MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Ichsan, mengingatkan jamaah agar tidak terjebak dalam zona nyaman yang melumpuhkan daya juang dan semangat perbaikan diri.
Pesan tersebut disampaikan dalam khutbah Jumat di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (06/02), dengan tema Zona Nyaman dalam Perspektif Islam.
Dalam khutbahnya, Muhammad Ichsan mengawali dengan sebuah pengakuan yang dekat dengan pengalaman semua orang: manusia secara naluriah menginginkan kehidupan yang nyaman. Nyaman dalam bekerja, menikmati makanan, bermain, hingga menjalani kehidupan sehari-hari.
Bahkan, Yogyakarta kerap dijuluki sebagai “kota berhati nyaman” karena suasananya yang menenangkan dan ramah untuk ditinggali.
Namun, menurutnya, kenyamanan justru sering kali menjadi jebakan. Kenikmatan yang dianugerahkan Allah SWT dapat membuat manusia terlena, malas bergerak, enggan berubah, dan kehilangan semangat untuk menjadi lebih baik. Inilah yang disebut sebagai zona nyaman.
Ia menjelaskan bahwa zona nyaman adalah ruang atau wilayah kehidupan manusia, baik fisik, mental, sosial, maupun spiritual, yang ditandai dengan rasa aman, tenang, minim risiko, serta tekanan yang rendah. Kondisi ini membuat hidup terasa stabil, tetapi dalam banyak kasus juga mematikan pertumbuhan.
Muhammad Ichsan memaparkan sejumlah ciri zona nyaman. Di antaranya adalah rutinitas yang stabil dan berulang, risiko yang rendah karena menghindari kegagalan dan kritik, rasa aman secara psikologis, serta kinerja yang cenderung konstan tanpa peningkatan berarti.
Ia mencontohkan seorang dosen yang mengajar bertahun-tahun dengan metode yang sama, tanpa inovasi, karena merasa sudah cukup dan nyaman dengan kemampuannya.
Dalam kehidupan manusia, ia melanjutkan, setidaknya terdapat tiga zona, di antaranya:
- Pertama adalah comfort zone atau zona nyaman, tempat seseorang merasa aman tetapi pertumbuhannya sangat minim.
- Kedua adalah learning zone atau zona belajar, yakni kondisi ideal di mana seseorang tetap menghadapi tantangan, mau berkembang, dan terus berinovasi meskipun berada dalam situasi yang relatif nyaman.
- Ketiga adalah panic zone, yaitu zona panik ketika tekanan terlalu besar sehingga justru bersifat kontraproduktif.
Menurutnya, zona nyaman tidak selalu buruk. Zona ini bisa bernilai positif apabila memberikan ketenangan, menjaga kesehatan mental, dan menjadi ruang pemulihan. Namun, ia berubah menjadi negatif ketika membuat seseorang stagnan, menolak perubahan, malas belajar, dan enggan berjuang.
Ia mengilustrasikan bahaya zona nyaman melalui contoh dunia akademik dan dunia industri. Ada dosen yang bertahun-tahun berhenti pada jabatan fungsional tertentu karena merasa cukup, enggan meningkatkan kapasitas diri.
Dalam dunia bisnis, ia menyinggung kisah runtuhnya perusahaan Nokia yang pernah menjadi raksasa industri telepon seluler. Menurutnya, bukan karena kesalahan fatal, tetapi karena rasa puas dan nyaman yang berlebihan sehingga tertinggal dari perkembangan teknologi yang sangat cepat.
Muhammad Ichsan juga mengajak jamaah membedakan antara kenyamanan sebagai kebutuhan dan kenyamanan sebagai keinginan. Islam, jelasnya, mengakui kenyamanan sebagai kebutuhan dasar manusia, seperti keamanan, ketenangan jiwa, dan kondisi yang mendukung ibadah. Masjid yang sejuk dan tertata rapi, misalnya, membantu jamaah beribadah dengan khusyuk.
Namun, kenyamanan berubah menjadi persoalan ketika dikejar secara berlebihan dan dijadikan tujuan hidup. Ia menegaskan bahwa sangat berbeda antara orang yang hidupnya bertujuan mengejar kenyamanan dengan orang yang menjadikan kenyamanan sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah Swt.
Manusia, lanjutnya, secara fitrah memang cenderung menyukai zona nyaman. Hal ini dipengaruhi oleh naluri mempertahankan diri (hubbul baqa’), rasa takut kehilangan, takut gagal, dan takut disalahkan.
Setan, kata dia, sering menghiasi kemalasan dengan dalih syukur dan qanaah yang keliru—merasa cukup tanpa dorongan untuk maju dan berkembang.
Dalam khutbah tersebut, ia juga menyinggung perbedaan sikap terhadap usia produktif dan masa pensiun di beberapa negara. Ia menceritakan pengalamannya berdialog dengan seorang profesor di Malaysia yang pensiun di usia 60 tahun dan merasa sudah cukup dengan capaian hidupnya.
Sementara di Indonesia, banyak akademisi justru ingin terus berkarya hingga usia lanjut. Contoh ini menunjukkan bagaimana rasa nyaman dapat membentuk sikap hidup yang berbeda.
Lebih jauh, Muhammad Ichsan menegaskan bahwa kenyamanan hidup harus diusahakan melalui ikhtiar yang benar. Di antaranya dengan bekerja secara halal dan baik, mengatur kehidupan dengan tertib, menjaga kesehatan, serta mencari ketenangan batin melalui ibadah.
Ia mengutip sebuah ungkapan Arab, ar-rāḥatu lā tunālu bir-rāḥah—kenyamanan tidak akan diperoleh hanya dengan bermalas-malasan.
Ia juga mengingatkan adanya zona nyaman yang berbahaya dan harus dijauhi, khususnya dalam aspek keagamaan. Di antaranya adalah merasa nyaman menunda salat, meninggalkan salat berjamaah, jarang membaca Al-Qur’an, atau terbiasa melakukan dosa-dosa kecil yang terus diulang.
Bahkan, ada pula orang yang merasa nyaman dengan kemaksiatan, seperti berjudi, mengonsumsi minuman keras, atau narkoba. Menurutnya, inilah zona nyaman yang merusak kehidupan dunia dan akhirat.
Sebagai penutup, Muhammad Ichsan menegaskan bahwa dalam Islam, zona nyaman dapat menjadi baik apabila melahirkan rasa syukur dan mendorong peningkatan ketaatan kepada Allah Swt. Ketika kenyamanan digunakan untuk memacu diri agar lebih maju dan lebih baik, maka seseorang telah berpindah dari zona nyaman menuju zona belajar.
Ia menutup khutbahnya dengan sebuah pesan reflektif, bahwa Islam tidak memerintahkan umatnya hidup dalam kesengsaraan, tetapi juga melarang hidup yang manja.
“Nyamanlah secukupnya, dan berjuanglah selebihnya,” pesannya.






