Senin, 21 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Tinggal Serumah dengan Mertua, Begini Solusi Menurut Islam

Oleh ilham 3 Menit Min
Tinggal Serumah dengan Mertua, Begini Solusi Menurut Islam

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Hubungan antara menantu dan mertua kerap menjadi salah satu dinamika yang mewarnai kehidupan rumah tangga. Perbedaan pola pikir, cara berkomunikasi, hingga latar belakang generasi sering kali menjadi pemicu munculnya kesalahpahaman.

Namun, Islam telah memberikan panduan agar relasi tersebut tetap terjaga dalam bingkai saling menghormati, komunikasi yang baik, dan semangat berdamai.

Hal itu disampaikan Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dewi Eko Wati, dalam program Indahnya Cahaya Islam bersama host Adib Sofia pada Senin (6/7).

Menurut Dewi, hubungan antara menantu dan mertua merupakan relasi yang unik karena terjalin bukan melalui hubungan darah, melainkan akibat adanya akad pernikahan yang mengikat dua keluarga. Ikatan tersebut melahirkan hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh masing-masing pihak.

“Hubungan ini unik karena hadirnya orang-orang baru dalam kehidupan kita. Mereka bukan orang tua kandung, tetapi menjadi keluarga melalui ikatan pernikahan yang sangat kuat. Dari situ lahir hak dan kewajiban yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang muncul dalam relasi menantu dan mertua umumnya berawal dari hal-hal sederhana, seperti kesalahpahaman, komunikasi yang kurang efektif, hingga perbedaan cara pandang dalam mengasuh anak. Persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog terkadang membesar karena masing-masing pihak belum menemukan titik temu.

Selain itu, perbedaan generasi juga menjadi tantangan tersendiri. Dewi mencontohkan, generasi baby boomers memiliki cara pandang yang berbeda dibandingkan generasi muda saat ini. Hal-hal yang dahulu dianggap sebagai bentuk motivasi, seperti membanding-bandingkan seseorang dengan orang lain, kini justru sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyakitkan.

“Setiap generasi lahir dalam budaya dan zamannya masing-masing. Itu memengaruhi pola pikir mereka. Karena itu, cara memotivasi generasi sekarang tentu berbeda dengan generasi sebelumnya,” jelasnya.

Perbedaan tersebut, lanjut Dewi, kerap terlihat dalam pola pengasuhan anak, terutama ketika cucu diasuh oleh kakek dan nenek atau ketika pasangan tinggal serumah dengan mertua. Situasi seperti itu berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak disertai komunikasi yang baik.

Dari perspektif Islam, Dewi menegaskan bahwa hubungan menantu dan mertua harus dilandasi prinsip birrul walidain atau berbakti kepada orang tua. Menurutnya, orang tua pasangan tetap memiliki hak untuk dihormati meskipun bukan orang tua kandung.

“Bagaimanapun juga orang tua suami atau orang tua istri tetap harus dihormati. Jika ada perbedaan pendapat, sampaikan dengan bahasa yang santun dan humanis. Misalnya dengan meminta izin terlebih dahulu, menyampaikan penghormatan kepada mereka, kemudian menjelaskan pola pengasuhan yang dipilih pasangan dengan tetap membuka ruang komunikasi,” tuturnya.

Selain menjunjung tinggi penghormatan kepada orang tua, Dewi juga mengingatkan pentingnya mengedepankan islah atau upaya mendamaikan apabila terjadi perselisihan. Ia mengajak pasangan maupun mertua untuk selalu berhusnuzan karena pada dasarnya setiap orang tua menginginkan kehidupan terbaik bagi anak dan keluarganya.

“Kalau ada perkataan yang terasa menyakitkan, bisa jadi niatnya sebenarnya baik, hanya cara penyampaiannya yang kurang tepat. Karena itu, mari berbaik sangka dan mencoba memahami latar belakang masing-masing,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyoroti peran penting suami maupun istri sebagai mediator antara pasangan dan orang tua. Menurutnya, pasangan tidak boleh berpihak secara membabi buta kepada salah satu pihak, tetapi harus mampu menjadi jembatan komunikasi.

“Suami harus bisa menjadi mediator antara istri dan ibunya. Begitu pula istri jika tinggal bersama keluarganya sendiri. Jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkan pasangan di hadapan orang tua ataupun sebaliknya. Sebaliknya, munculkan sisi-sisi baik dari pasangan maupun mertua agar suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Ketika konflik tidak kunjung menemukan jalan keluar, Dewi menilai musyawarah tetap menjadi langkah utama. Namun, apabila tinggal serumah justru memicu lebih banyak mudarat, pasangan dapat mempertimbangkan untuk tinggal terpisah tanpa mengurangi rasa hormat kepada orang tua.

“Tidak ada salahnya memutuskan untuk berbeda rumah atau setidaknya berbeda dapur jika memang itu menjadi solusi terbaik. Yang terpenting tetap dikomunikasikan dengan baik dan tetap menjaga penghormatan kepada orang tua,” ungkapnya.

Menurut Dewi, membangun keluarga sakinah tetap menjadi tanggung jawab utama pasangan suami istri. Upaya menjaga keharmonisan rumah tangga harus berjalan seiring dengan sikap hormat kepada kedua orang tua.

Pada bagian akhir dialog, Dewi mengingatkan pentingnya persiapan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ia menilai banyak pasangan muda belum menyadari bahwa pernikahan berarti menyatukan dua keluarga, bukan sekadar dua individu.

Karena itu, ia menyarankan agar calon pasangan saling mengenalkan karakter dan budaya keluarganya sejak sebelum menikah. Proses tersebut akan membantu masing-masing pihak memahami kebiasaan keluarga pasangan sehingga tidak mudah terkejut ketika menghadapi perbedaan setelah menikah.

“Ta’aruf bukan hanya mengenal calon pasangan, tetapi juga mengenal keluarganya. Pernikahan adalah penyatuan dua keluarga,” katanya.

Selain itu, Dewi menekankan pentingnya membangun komitmen bersama sejak sebelum menikah. Menurutnya, pasangan perlu bersepakat untuk selalu menjaga komunikasi, tidak saling menyalahkan ketika muncul persoalan, serta bersama-sama menjaga keutuhan keluarga demi mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.

Tinggalkan Balasan