Senin, 21 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Majelis Tarjih Matangkan Risalah Akidah Islam, Tekankan Bahasa Universal dan Penegasan Konsep Akidah

Oleh ilham 3 Menit Min
Majelis Tarjih Matangkan Risalah Akidah Islam, Tekankan Bahasa Universal dan Penegasan Konsep Akidah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Halaqah Risalah Akidah Islam di Yogyakarta pada Rabu (29/07) sebagai bagian dari ikhtiar mematangkan penyusunan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah.

Forum tersebut menjadi ruang pembacaan kritis terhadap draf yang telah disusun oleh tim perumus sebelum dibahas lebih lanjut pada Musyawarah Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid tahun 2026 di Surabaya.

Halaqah diikuti oleh anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sementara tim penyusun draf berasal dari unsur Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Turut hadir pula para pakar dari bidang akidah maupun berbagai disiplin ilmu untuk memberikan masukan terhadap substansi naskah yang tengah disusun.

Dalam forum tersebut, para peserta diminta membaca secara saksama draf Risalah Akidah Islam yang telah disiapkan oleh tim perumus. Setiap bagian dibahas secara mendalam agar menghasilkan rumusan yang kokoh secara keilmuan, relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus mampu menjadi pedoman akidah bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, saat membuka halaqah, menyampaikan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid merupakan salah satu majelis yang memiliki aktivitas sangat padat. Hampir setiap pekan selalu ada pembahasan mengenai berbagai persoalan keislaman sebagai bagian dari upaya menghadirkan panduan keagamaan yang berkemajuan.

“Hari ini kita akan membahas Risalah Akidah Islam. Kita juga sekarang sedang fokus untuk menyelesaikan Tafsir At-Tanwir 30 juz. Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dengan segala aktivitas ini,” ujarnya.

Menurut Syamsul, penyusunan risalah akidah memerlukan perhatian khusus karena akidah memiliki karakter yang lebih universal dibandingkan fikih. Oleh karena itu, pemilihan bahasa menjadi aspek penting yang harus dijaga agar dapat diterima oleh siapa pun yang membacanya.

Ia mengingatkan agar penyusunan naskah menghindari ungkapan-ungkapan yang berpotensi menimbulkan kesan primordialistik. Sebaliknya, setiap kalimat harus dibangun dengan semangat universal sehingga pembaca dari berbagai latar belakang merasa bahwa risalah tersebut juga menjadi miliknya.

“Akidah ini sifatnya dibanding fikih lebih universal. Jadi keuniversalan bahasa itu penting dijaga. Orang yang baca ini seharusnya buku ini adalah milik dia. Hindari hal-hal yang bersifat primordialistik. Kita mengharapkan Risalah Akidah ini siapa pun yang membaca, dia merasa ini miliknya. Setiap kalimat harus mencerminkan sikap yang universal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustadi Hamsah menjelaskan bahwa halaqah tersebut merupakan bagian dari persiapan penyusunan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah yang direncanakan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Musyawarah Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid pada 2026 di Surabaya.

Menurutnya, penyusunan risalah ini merupakan ikhtiar Majelis Tarjih dan Tajdid untuk memperjelas prinsip-prinsip dasar serta konstruksi pemikiran akidah Muhammadiyah. Selama ini, masih banyak pertanyaan yang muncul mengenai bagaimana konsepsi akidah yang menjadi pijakan Muhammadiyah.

“Risalah Akidah Islam merupakan ikhtiar Majelis Tarjih dan Tajdid untuk mempertegas bagaimana prinsip dan konsep akidah di Muhammadiyah. Sampai sekarang, banyak yang mempertanyakan konsepsi pemikiran akidah di Muhammadiyah itu seperti apa, mulai dari ahl al-haqq wa al-sunnah, rahamutiyyah, hingga penekanan dengan taqaddumiyah,” jelasnya.

Ia berharap proses pembahasan dalam halaqah dapat menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif sehingga naskah Risalah Akidah Islam Muhammadiyah semakin matang, baik dari sisi argumentasi keislaman, kerangka pemikiran, maupun penyajiannya kepada masyarakat. Di akhir sambutannya, Ustadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, tim perumus, dan para pakar yang telah meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam proses penyempurnaan dokumen tersebut.

Melalui halaqah ini, Majelis Tarjih dan Tajdid menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rumusan akidah yang berakar pada Al-Qur’an dan Sunah, memiliki landasan ilmiah yang kuat, serta dikemas dengan bahasa yang inklusif dan universal sehingga dapat menjadi pedoman yang relevan bagi umat Islam di tengah dinamika kehidupan kontemporer.

Tinggalkan Balasan