Senin, 21 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Perbedaan Takwil Ayat Mutasyabihat Jangan Menjadi Sebab Saling Menyesatkan

Oleh ilham 4 Menit Min
Perbedaan Takwil Ayat Mutasyabihat Jangan Menjadi Sebab Saling Menyesatkan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nur Kholis, menegaskan bahwa perbedaan pendekatan dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat, khususnya terkait ayat-ayat sifat seperti istiwa’, tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling membidahkan atau menyesatkan sesama Muslim.

Penegasan itu disampaikannya dalam sesi tanya jawab Pengajian Tarjih, Rabu (15/04), saat menjawab pertanyaan peserta mengenai hukum menakwil ayat mutasyabihat, terutama pemaknaan istiwa’ sebagai istaula (menguasai), serta hikmah diturunkannya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an.

Menurut Nur Kholis, terlebih dahulu perlu dibedakan antara takwil tercela yang disebut dalam Surah Ali Imran ayat 7 dan takwil ilmiah yang dilakukan para ulama.

Ia menjelaskan bahwa ayat:

وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ

menunjukkan adanya takwil yang tercela, yakni takwil yang dilakukan dengan niat mencari-cari fitnah, menyesatkan orang lain, atau membenarkan hawa nafsu dan keyakinan yang menyimpang.

“Takwil seperti yang dilakukan delegasi Kristen Najran itulah yang tercela. Mereka mengabaikan ayat-ayat muhkamat lalu hanya berpegang pada ayat mutasyabihat untuk membenarkan keyakinan mereka,” ujarnya.

Sedangkan takwil yang dilakukan para ulama, lanjutnya, merupakan bentuk penafsiran ilmiah untuk menjelaskan makna ayat agar dipahami umat sesuai dengan kaidah bahasa Arab, prinsip syariat, dan ayat-ayat muhkamat.

“Jadi takwil ulama bukan ibtighā’a ta’wīlih yang tercela, tetapi bagian dari usaha menjaga akidah agar tidak jatuh pada tasybih, yaitu menyerupakan Allah dengan makhluk,” katanya.

Dua Manhaj dalam Memahami Ayat Sifat

Menjawab pertanyaan tentang pemaknaan ar-Rahmanu ‘alal ‘Arsyi istawa, Nur Kholis menjelaskan bahwa para ulama Ahlusunah memiliki dua pendekatan besar dalam memahami ayat-ayat sifat.

Pertama adalah manhaj salaf, sebagaimana ditempuh Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal. Pendekatan ini dikenal dengan tafwidh, yakni menyerahkan hakikat makna kepada Allah tanpa menafsirkan secara rinci.

Ia mengutip ungkapan terkenal Imam Malik: “Istiwa’ itu diketahui makna bahasanya, caranya tidak diketahui, mengimaninya wajib, dan bertanya tentang bagaimana caranya adalah bid’ah.”

Menurut Nur Kholis, manhaj ini dianggap sebagai jalan yang paling selamat karena tidak memaksakan penafsiran.

“Mereka tidak mengatakan istawa berarti duduk, dan juga tidak mengatakan istawa berarti menguasai. Mereka berhenti pada lafaz sebagaimana datangnya,” jelasnya.

Pendekatan kedua adalah manhaj khalaf, sebagaimana ditempuh Imam al-Ghazali, Fakhruddin ar-Razi, Ibnu al-Jauzi, dan para ulama Asy’ariyah. Mereka melakukan takwil global (takwil ijmali) untuk menolak paham mujassimah dan musyabbihah yang menyerupakan Allah dengan makhluk.

Menurutnya, ketika sebagian kelompok memahami istiwa’ secara lahiriah sebagai duduk atau bersemayam secara fisik, para ulama khalaf menjelaskan bahwa dalam bahasa Arab, istiwa’ juga dapat bermakna istaula, yakni menguasai atau memerintah.

Mereka mendasarkan hal itu pada penggunaan bahasa Arab klasik, seperti syair:

قَدِ اسْتَوَى بِشْرٌ عَلَى الْعِرَاقِ

“Bisyr telah menguasai Irak.”

“Tujuan mereka bukan mencari-cari takwil, tetapi menutup pintu tasybih agar Allah tidak dibayangkan seperti makhluk,” jelasnya.

Tidak Sampai Merusak Akidah

Nur Kholis menegaskan bahwa akidah seseorang yang menakwil istiwa’ sebagai istaula tidak dapat langsung dinilai rusak.

“Metode ini digunakan oleh banyak ulama besar mazhab Syafi’i dan kalangan Asy’ari yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia. Tidak tepat jika langsung divonis sesat,” ujarnya.

Menurutnya, manhaj salaf memang lebih selamat (aslam), tetapi kedua pendekatan tersebut sama-sama berada dalam koridor Ahlusunah selama bertujuan memuliakan Allah dan berpegang pada ayat muhkam seperti:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (QS. Asy-Syura: 11).

“Selama niatnya menjaga kesucian Allah dan tidak bertentangan dengan ayat muhkam, maka ini termasuk khilaf yang mu’tabar, bukan alasan untuk saling mengkafirkan atau membidahkan,” tegasnya.

Mengapa Ada Ayat Mutasyabihat?

Menjawab pertanyaan lain mengenai alasan Allah menurunkan ayat mutasyabihat padahal Al-Qur’an adalah petunjuk yang jelas, Nur Kholis menjelaskan bahwa keberadaan ayat-ayat mutasyabihat justru merupakan bentuk rahmat dan pendidikan dari Allah.

Menurutnya, ayat mutasyabihat berfungsi sebagai ujian bagi hati manusia. Orang yang hatinya menyimpang akan sibuk memperdebatkan hal-hal yang samar demi membenarkan hawa nafsunya, sedangkan orang yang mendalam ilmunya justru semakin tunduk kepada Allah.

“Ayat mutasyabihat menjadi alat penyaring. Orang yang hatinya lurus akan berkata āmannā bih, kami beriman kepadanya,” katanya.

Selain itu, ayat mutasyabihat juga menjadi bukti kemukjizatan Al-Qur’an, mendorong aktivitas berpikir dan penelitian ilmiah, menunjukkan kemuliaan derajat ulama, menjaga relevansi Al-Qur’an sepanjang zaman, serta mendidik jiwa agar lebih khusyuk dan tunduk kepada Allah.

“Kalau seluruh Al-Qur’an hanya seperti buku manual mesin cuci, maka ia tidak akan abadi. Ayat mutasyabihat membuat manusia terus berpikir, belajar, dan sadar akan keterbatasan akalnya,” jelasnya.

Terkait batasan antara ayat muhkam dan mutasyabih, Nur Kholis menjelaskan bahwa ayat muhkam adalah ayat yang memiliki makna jelas, kokoh, dan menjadi induk (ummul kitab) dalam akidah maupun syariat.

Sedangkan ayat mutasyabih adalah ayat yang memiliki kemungkinan makna lebih dari satu, sehingga membutuhkan rujukan kepada ayat muhkam dan penjelasan ulama.

Ia membagi mutasyabih menjadi dua: mutasyabih hakiki dan mutasyabih nisbi.

Mutasyabih hakiki adalah perkara yang hakikatnya hanya diketahui Allah, seperti hakikat zat Allah, waktu kiamat, dan huruf-huruf muqatha’ah seperti alif lam mim. Sikap terhadap ayat seperti ini adalah tafwidh dan berhenti pada keimanan.

Sedangkan mutasyabih nisbi adalah ayat yang samar bagi orang awam tetapi dapat dipahami ulama melalui kaidah bahasa dan syariat, seperti ayat-ayat sifat dan persoalan nasikh-mansukh.

“Kalau menemukan ayat yang terasa sulit, kembalikan kepada ayat muhkam, lihat apakah itu rahasia Allah atau masalah hukum yang bisa dipelajari, lalu tanyakan kepada ahlinya. Jangan merasa cukup dengan Google Translate,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan