MUHAMMADIYAH.OR.ID, PALEMBANG – Dalam Kuliah Umum bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah menilai perkembangan peran farmasis “dari gudang ke tempat tidur pasien”, telah menjadi titik balik dunia Farmasis.
Salmah yang merupakan Dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjelaskan bahwasanya saat ini, Farmasis telah berada di garda depan pharmacovigilance dan manajemen risiko di dunia kesehatan. Farmasis tidak hanya bertugas dalam pelaporan efek samping obat, tetapi turut aktif memantau parameter klinis dan mengenali reaksi obat serius sejak dini pada pasien. Adapun dalam aktivitas clinical check, Farmasis bertugas memverifikasi dosis obat berdasarkan kondisi pasien, penilaian interaksi obat, pemeriksaan riwayat alergi, serta kesesuaian tujuan terapi.
Selain itu, farmasis turut berperan besar sebagai medication therapy expert, yang terlibat aktif dalam pengambilan keputusan klinis bersama dokter. Salah satunya melalui medication reconciliation, suatu proses penelusuran menyeluruh atas obat-obatan yang dikonsumsi pasien, terkhususnya bagi pasien – pasien dalam masa transisi perawatan.
Salmah turut berpesan bahwa keselamatan penggunaan obat (medication safety) sejatinya adalah tanggung jawab bersama, bagi seluruh tenaga kesehatan, tak hanya teknis instalasi farmasis semata.
Maka di era saat ini, konsep medication safety berkembang menjadi medication use safety, yakni keamanan pada seluruh rantai penggunaan obat meliputi tahap peresepan, transkripsi, penyiapan, pemberian, hingga pemantauan efek terapi.
“Risiko kesalahan dapat muncul di setiap titik kontak pasien dengan sistem layanan kesehatan. Karena itu, keselamatan obat harus dipahami sebagai isu sistem, bukan semata kesalahan individu,” jelas Salmah pada Senin (26/1).
Adapun terdapat kesalahan pengobatan, makan akan turut berdampak triadik antara pasien, tenaga kesehatan, dan sistem kesehatan. Pasien dapat menghadapi kondisi morbiditas hingga mortalitas. Adapun sistem kesehatan akan menanggung beban biaya tambahan. Sedangkan, tenaga kesehatan akan mengalami guncangan psikologis bahkan risiko litigasi. Maka, perlu adanya pembangunan sistem layanan kesehatan yang tangguh dan aman.
Lebih lanjut, dalam sistematika kerja, Salmah menilai kemampuan komunikasi menjadi aspek penting bagi para Farmasis. Karena saat ini masih banyak pasien yang belum memahami cara penggunaan obat secara tepat. Sehingga kemampuan komunikasi sangat diperlukan untuk membangun pendekatan teach back dalam memastikan kembali pemahaman pasien akan cara penggunaan obat yang tepat.
“Di sinilah farmasis berperan sebagai jembatan literasi kesehatan antara dokter dan pasien, sehingga kegagalan terapi yang bukan disebabkan oleh efektivitas obat dapat dicegah,” tutup Salmah. (fiya)






