MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Damami Zein, mengisi pengajian rutin Malam Selasa di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (03/11).
Dalam ceramah bertema sosial-ekonomi tersebut, Damami menawarkan gagasan “zakatisme”. Istilah ini menggambarkan sebuah sistem nilai Islam yang menjadi alternatif atas dominasi kapitalisme-liberalisme yang kian memperlebar jurang kesenjangan sosial dan meredupkan sila kelima Pancasila.
Mengawali ceramahnya, Damami mengutip pemikiran Sutan Takdir Alisjahbana (STA) tentang karakter peradaban dunia. “Peradaban Barat unggul dalam kekuatan ekonomi, ilmu pengetahuan, dan militer-politik. Sementara peradaban Timur menonjol pada seni, religiusitas, dan solidaritas sosial,” jelasnya.
Menurut Damami, Islam menghadirkan sintesis keduanya: memadukan rasionalitas dan kekuatan material Barat dengan spiritualitas dan kebersamaan Timur. “Inilah peradaban yang hendak kita bangun melalui pencerahan dan pemajuan Muhammadiyah,” ujarnya.
Damami menyoroti akar masalah ketimpangan sosial: kapitalisme dan liberalisme pasar yang bersekutu menghasilkan jurang ekonomi ekstrem.
“Di Indonesia, kekayaan empat orang setara dengan seratus juta rakyat miskin,” tegasnya. “Sila kelima Pancasila – keadilan sosial – kini meredup, digantikan oleh nafsu mengejar harta tanpa batas.”
Namun, ia menegaskan bahwa kritik Islam terhadap sistem tersebut tidak destruktif. “Kita tidak menyerang siapa pun. Kita hanya ‘icip-icip’ realita, lalu menawarkan cita rasa Islam sebagai solusi,” ujarnya beranalogi.
Damami kemudian menggunakan kerangka Muktamar Muhammadiyah di Surakarta: Bayani (berbasis nash), Burhani (berbasis akal), dan Irfani (berbasis pengalaman batin).
Bayani: Ia mengutip QS. Adz-Dzariyat:19, “Dalam harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta.”
Ayat ini, kata Damami, mencakup kemiskinan yang tampak maupun tersembunyi (silent poverty). Sementara QS. At-Taubah:60 merinci delapan asnaf penerima zakat – mulai dari fuqara dan masakin hingga gharimin (berutang) dan ibnu sabil (musafir kekurangan).
“Zakat adalah faridah minallah – kewajiban ilahi yang harus didistribusikan secara adil berdasarkan prioritas dan kondisi darurat,” tegasnya, seraya mengutip hadis riwayat Ad-Daruquthni: “Tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah.”
Burhani: Damami menjelaskan, manusia sebagai homo proprius (makhluk yang merasa memiliki) secara alami sulit lepas dari rasa kepemilikan. “Ketika kehilangan sedikit saja, ia gelisah,” ujarnya mengacu pada QS. Al-Baqarah:155.
Dari sini lahir sifat menumpuk kekayaan (QS. Al-Humazah:2), rakus (QS. Al-Fajr:20), dan merasa abadi karena harta (QS. Al-Humazah:3). “Materialisme menjadikan manusia pongah dan buta membedakan kebutuhan dari keinginan,” katanya.
Ia menyinggung akar sejarah materialisme: dari mekanistik Demokritus yang menganggap atom tak terbagi, hingga dialektika Marx yang melahirkan konflik kelas antara borjuis dan proletar. “Kini kita lihat Cina, memadukan komunisme dan kapitalisme sejak 1949 — dan menjadi adidaya baru,” ujarnya.
Irfani: Dalam renungan batin, Damami mengajak jamaah bercermin, “Apakah kita masih lebih mencintai diri sendiri daripada kegembiraan bersama? Apakah kita lebih memilih kegelapan iblis ketimbang cahaya malaikat?”
Zakatisme: Penyucian Harta, Pencerahan Jiwa
Menurut Damami, zakat bukan sekadar ibadah sosial, tetapi mekanisme penyucian harta dari kotoran materialisme. Ia mengutip QS. Al-An‘am:141, “Tunaikanlah haknya pada hari panennya dan jangan berlebih-lebihan.”
“Artinya,” ujar Damami, “setiap sektor ekonomi – pertanian, industri, hingga finansial – memiliki hak orang lain di dalamnya.”
Ia menekankan keseimbangan antara hak spiritual (salat, zikir) dan hak sosial (zakat) sebagaimana diulang dalam banyak ayat: QS. Al-Baqarah:43, 83, 110, 177, dan 277.
Zakat, lanjutnya, memiliki dua dimensi: ketuhanan (pahala akhirat) dan kemanusiaan (kesejahteraan sosial).
“Dengan menunaikan zakat, kita cegah iri, dengki, dan potensi pemberontakan. Orang miskin tak akan memberontak kalau merasa dihargai dan haknya dipenuhi. Ini bukan menyumbat mulut, tapi menenangkan hati,” jelasnya.
Damami menyoroti pula masalah mentalitas: “Banyak yang gagal zakat karena alasan belum nisab. Ada yang mainkan aturan – 39 kambing dijual agar tak wajib zakat. Ini penyakit owel: semakin kaya, semakin pelit.”
Zakat, kata Damami, harus dikelola produktif dan berkelanjutan untuk delapan asnaf secara proporsional.
“Potensi zakat Indonesia mencapai Rp238 triliun per tahun, tapi baru terkumpul sekitar Rp8 triliun. Artinya, Rp230 triliun hilang begitu saja. Padahal, utang negara sekitar Rp8.113 triliun bisa ditekan bila zakat dioptimalkan,” tegasnya. “Menjaga negara bukan hanya dengan senjata, tapi juga dengan zakat yang kuat.”
Ia menyisipkan berbagai ilustrasi kritis: tumpukan uang korupsi Rp13 triliun “seperti gunung”, kekayaan Rp17 triliun “untuk apa?”, hingga TKI yang ia sebut sebagai “riqab modern”. Bahkan, rumah singgah dan rest area ia tafsir sebagai bentuk kontemporer dari ibnu sabil.
Di akhir ceramahnya, Damami mengajak jamaah melakukan introspeksi diri. “Tanpa menyalahkan siapa pun, mari kita deteksi ayat sendiri: harta bukan milik mutlak, di dalamnya ada hak delapan asnaf,” katanya.
Ia menegaskan bahwa zakat harus menjadi budaya, bukan sekadar ritual. “Zakat adalah jalan damai melawan materialisme. Pendampingan yang lembut tapi pasti akan membuat jutaan manusia memilih Islam.”
