MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan bahwa dalam pengertian yang lebih luas, Agama dapat dibagi menjadi dua aspek yang saling terkait. Pandangan ini disampaikan dalam Pengajian Ramadan 1445 H di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (15/03).
Menurut Syamsul, secara objektif, agama merujuk pada ajaran dan tuntunan yang diperintahkan oleh Tuhan melalui para Nabi-Nya. Ini mencakup perintah, larangan, dan petunjuk-petunjuk yang bertujuan untuk membimbing manusia menuju kebaikan di dunia dan akhirat. Singkatnya, agama adalah kumpulan norma yang ditetapkan oleh Tuhan.
“Agama ialah apa yang disyariatkan Allah dengan perantara Nabi-Nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat,” tutur Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.
Namun, dalam pengalaman subjektif manusia, kata Syamsul, agama memiliki dimensi yang lebih dalam. Ini termanifestasikan dalam pengalaman imaniah yang diungkapkan melalui amal-amal baik yang dilandasi oleh keyakinan dalam ajaran Islam dan diatur oleh syariah. Sebagai contoh, praktik berpuasa tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga sebuah pengalaman keagamaan yang mendalam.
“Agama juga didefinisikan sebagai pengalaman imaniah yang diekspresiikan dalam amal salih yang dijiwai oleh “Islam” dan dibingkai oleh syariah. Misalnya, orang berpuasa berarti sedang mengalami pengalaman keagamaan,” ucap Syamsul.
Pentingnya kesadaran imaniah ini terletak pada pemahaman atas kehadiran dan keberadaan Allah, Sang Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui. Kesadaran ini tercermin dalam tindakan-tindakan baik yang dilakukan, baik yang bersifat ritual (ibadah) maupun yang bersifat sosial (muamalat duniawiah). Amal baik ini merupakan wujud nyata dari pengalaman imaniah yang mendalam.
Dari penjelasan tersebut, agama sebagai pengalaman imaniah dapat dilihat terstruktur dalam tiga unsur utama. Pertama, substansi agama yang merupakan hakikat dari din al-fitrah, atau agama fitrah manusia. Kedua, norma-norma syariah yang menetapkan aturan dan tata cara dalam menjalankan kehidupan beragama. Dan ketiga, manifestasi pengalaman imaniah dalam bentuk amal baik yang tercermin dalam tindakan dan perilaku sehari-hari.
Dengan demikian, agama bukanlah sekadar kumpulan aturan atau ritual, tetapi sebuah pengalaman yang mendalam yang membentuk jati diri dan tindakan manusia dalam kaitannya dengan Allah dan sesama.