MUHAMMADIYAH.OR.ID, EDINBURGH — Kolonialisme kerap diasosiasikan dengan aneksasi wilayah dan dominasi asing atas otoritas politik lokal. Namun, dampaknya jauh melampaui batas-batas politik dan ekonomi. Salah satu dampak paling signifikan namun sering diabaikan adalah pada sistem epistemik masyarakat terjajah.
Farid Alatas menyoroti bahwa sistem pendidikan di dunia Muslim sering kali meniru sistem Barat, sehingga masalah Eurocentrisme menjadi bagian integral dari ilmu sosial di sana. Hal ini menciptakan keterasingan dari tradisi keilmuan Muslim, dan menghambat perkembangan perspektif tradisi intelektual Islam yang begitu kaya.
Ilmu pengetahuan dalam sistem pendidikan yang berkembang di Barat tak jarang memiliki motif kolonial. Padahal, dampak dari sains Barat begitu dahsyat mencakup kerusakan lingkungan yang sangat besar serta dehumanisasi, pencemaran makanan dan air, kepunahan spesies dalam jumlah yang mengkhawatirkan, ancaman kesehatan yang semakin mengkhawatirkan, ketimpangan yang tidak senonoh antara kaya dan miskin, dan masih banyak lagi.
Dalam menghadapi tantangan ini, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhamad Rofiq Muzakkir pada Kamis (18/07) dalam acara webinar mengatakan bahwa dekolonisasi ilmu pengetahuan menjadi sebuah keharusan. Dekolonisasi berarti mengeluarkan unsur-unsur kolonial yang bertentangan dengan sistem pengetahuan tradisi Islam. Bagi umat Islam, setelah proses dekolonisasi, langkah penting berikutnya adalah integrasi antara ilmu pengetahuan dan agama.
Rofiq mengutip Al-Ghazali yang memberikan isyarat soal pentingnya integrasi ini dalam kitab Ihya Ulumiddin. Hujjatul Islam menekankan pentingnya penggunaan akal sebagai alat untuk memahami dan menerapkan ajaran agama. Baginya, akal dan wahyu adalah dua sumber cahaya yang harus digunakan bersama untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam.
Dalam konteks ini, Rofiq mengatakan bahwa baik mufti maupun penguasa tidak dapat mengeluarkan fatwa atau keputusan yang benar kecuali dengan dua langkah ini. Langkah pertama ialah memahami realitas dengan ilmu pengetahuan, yang melibatkan analisis menggunakan petunjuk, indikasi, dan tanda-tanda yang ada. Langkah kedua ialah menghukumi realitas tersebut dengan petunjuk Al-Qur’an dan Hadis, sehingga keputusan yang diambil tidak hanya didasarkan pada fakta ilmiah tetapi juga selaras dengan nilai-nilai etika dan moral yang diajarkan dalam Islam.
Integrasi antara ilmu pengetahuan dan agama ini menawarkan banyak manfaat yang penting bagi masyarakat, khususnya dalam konteks Muslim. Dalam era modern yang sering kali didominasi oleh cara pandang kolonial, integrasi ini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan dua dunia tersebut, memberikan pandangan yang lebih komprehensif dan harmonis.






