Setelah khatib memberikan khutbah Jum’at pertama, lalu mengucapkan:
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الكَرِيمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيمِ, أَقُولُ قَولي هَذَا وَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمِ.
Yang artinya : “Semoga Allah memberikan barakah kepada saya dan kepada kalian dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an, dan semoga memberikan manfa’at kepada diri saya sendiri dan kalian semua dengan apa yang ada di dalamnya berupa ayat-ayat dan pengingat yang bijak. Aku mengatakan perkataan ini (sampai disini) dan minta ampunlah kalian kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Pengasih”.
Lalu khatib duduk sejenak dan singkat, sekitar 2-3 menit atau kurang dari itu. Dimana waktu-waktu ini adalah waktu singkat untuk berdo’a dengan suara pelan.
Untuk memulai khutbah kedua, khatib bisa memakai pembukaan khutbah pertama tanpa menyertakan ayat-ayat yang termasuk pembukaan, atau bahkan lebih singkat dari itu. Karena khutbah kedua idealnya lebih singkat dan merupakan kesimpulan dari khutbah pertama.
Sehingga menjadi seperti ini :
إِنَّ الحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِيْرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لاَ نَبِيَ وَلَا رَسُولَ بَعْدَهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّي عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينْ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسِانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ.
أَمَّا بَعْدُ :
Khutbah kedua kemudian ditutup dengan membaca do’a-do’a, seperti memohonkan ampun untuk kaum Muslimin, lalu memohon rahmat, berkah, dan pertolongan.