MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Muhammadiyah-‘Aisyiyah secara resmi menyelenggarakan Sidang Pleno I Muktamar ke-48. Dilaksanakan secara hybrid pada Sabtu (05/11) dengan pusat kegiatan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), para peserta sidang ini terdiri dari perwakilan tiap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dari seluruh Indonesia, dan perwakilan Organisasi Otonom (Ortom) tingkat pusat.
Dalam Sidang Pleno I ini, para peserta Muktamar diberi kesempatan untuk menanggapi materi-materi Muktamar. ada empat materi yang dibahas, di antaranya: Pertama, laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2022. Isi dari laporan ini hal ihwal yang berkaitan dengan capaian kerja Pimpinan Pusat dalam satu periode, mulai dari laporan kegiatan, pertanggungjawaban, keuangan, kerja sama, dan lain-lain.
Kedua, program Muhammadiyah 2022-2027. Sebagai organisasi Islam yang progresif, Muhammadiyah harus menyiapkan program-program untuk menyikapi berbagai gelombang masalah di masa depan. Hal ini penting untuk meraba-raba tantangan seperti apa yang akan terjadi, sehingga dapat dipersiapkan sedini mungkin.
Ketiga, Risalah Islam Berkemajuan. Keputusan Muktamar ke-37 tahun 1968 menegaskan bahwa salah satu ciri dari Masyarakat Islam yang menjadi tujuan Muhammadiyah adalah “berkemajuan”. Keputusan Muktamar tersebut akan lebih disempurnakan lagi pada Muktamar ke-48 tahun 2022, di mana Muhammadiyah telah siap menyusun materi hal-hal yang berkaitan dengan corak pemikiran Risalah Islam Berkemajuan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutan pembukaan Sidang Pleno I Muktamar ke-48 berharap dengan adanya Risalah Islam Berkemajuan ini, tidak hanya menjadi wacana tetapi menjadi wujud pemikiran yang membumi. “Kita berharap risalah ini menjadi alam pikiran, tindakan, dan gerakan bagi warga dan pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah,” ucapnya.
Keempat, isu-isu strategis. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, isu-isu strategis ini diserap dari rangkaian promblem keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Problem ini diangkat untuk secara bersama-sama dicari solusinya, sehingga pelaksanaan Muktamar dengan tema ‘Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta’ ini menemukan relevansinya.
1) Isu Keumatan meliputi fenomena rezimentasi paham agama, membangun kesalehan digital, memperkuat persatuan umat, dan reformasi tata kelola filantropi Islam;
2) Isu kebangsaan meliputi memperkuat ketahanan keluarga, reformasi sistem Pemilu, suksesi kepemimpinan 2024, evaluasi atas kebijakan deradikalisasi, memperkuat keadilan hukum, penataan ruang publik yang inklusif dan adil, memperkuat regulasi sistem resiliansi bencana, antisipasi ageing population (penuaan populasi), dan memperkuat integrasi nasional;
3) Isu kemanusiaan universal meliputi membangun tata dunia yang damai dan berkeadilan, regulasi dampak perubahan iklim, mengatasi kesenjangan antar negara, dan menguatnya xenophobia.
“Itulah antara lain gambaran umum materi Muktamar yang dibahas Materi ini tidak lain ingin memajukan Indonesia dan mencerahkan semesta,” pungkas Mu’ti dalam acara Press Conference Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah ke-48 di Edutorium UMS pada Jumat (04/11).