MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Bersedekah kepada mereka yang membutuhkan bukan hanya sebuah tindakan kebajikan, tetapi juga merupakan sebuah nilai luhur yang tercermin dalam ajaran Islam. Dijelaskan dalam Al-Qur'an...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Pembahasan tentang tayamum dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 43 dan Al-Maidah ayat 6. Selain itu dihadirkan melalui hadis riwayat Bukhari dan...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam keseharian umat Islam, tata cara berwudhu merupakan ritual penting sebelum melaksanakan salat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah air mineral dapat...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam ajaran Islam, kewajiban membayar utang dianggap sebagai amanah yang harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab. Prinsip-prinsip etika yang terkandung dalam Islam memandang utang...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG—Praktik sunat perempuan menjadi sebuah kontroversi dengan pandangan yang beragam di kalangan ulama. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah memiliki perspektif terkait isu ini....
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam ranah wacana keagamaan, muncul isu kontroversial mengenai aturan berpakaian dalam salat, khususnya kewajiban mengenakan celana cingkrang. Sejumlah dai menegaskan bahwa jika mata kaki...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam pandangan Islam, pernikahan disebut sebagai "mitsaqan ghalidzan" atau perjanjian yang kuat, sebagaimana yang tercermin dalam Al-Qur'an (an-Nisa 4:21). Ini bukan sekadar ikatan lahiriah,...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Pertanyaan mengenai pengambilan dana zakat untuk non-Muslim telah menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Beberapa orang mungkin meragukan apakah dana zakat boleh diberikan kepada non-Muslim....
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Pada dasarnya, perayaan ulang tahun atau milad Muhammadiyah adalah sebuah praktik yang masuk dalam kategori ijtihadiyah. Tidak terdapat dalil yang jelas dan langsung menunjukkan...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Apakah pembayaran dengan menggunakan PayLater yang menerapkan bunga sekitar 2,95% dapat dianggap sebagai riba? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP...
Read more© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.