MUHAMMADIYAH.OR.ID, AMERIKA SERIKAT— Sebagai pembeda dengan gerakan Islam Transnasional, Direktur Program Studi Timur Tengah dan Islam, University of California, Riverside, menyebut, keislaman Islam Indonesia memiliki delapan karakteristik yang membedakan gerakan ini dengan gerakan yang lain.
Prof. Muhamad Ali memaparkan, karakteristik ini biasa ditemukan dan menjadi atribut kelompok atau organisasi Islam mainstream di Indonesia seperti Muhammadiyah, NU, Persis, dan lain-lain. Karakter pertama keislaman kelompok ini adalah ber-Tauhid, tapi bersamaan dengan itu, kelompok ini juga berusaha menjadikan agama dari sebuah teori menjadi suatu agama yang dipraktikkan.
“Jadi Islam Indonesia adalah Islam yang dipraktikkan, bukan Islam akademis atau bukan Islam teoritis. Bukan Islam yang dilangit, tapi Islam harus dibumikan,” tuturnya.
Karakter kedua adalah moderat (tawassuth). Islam yang direpresentasikan oleh kelompok ini adalah tengahan, baik dalam keyakinan maupun dalam syariah. Pengarusutamaan krakteristik kedua ini didukung oleh otoritas pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama yang ramai mengkampanyekan program moderasi agama.
Ketiga, krakteristik yang lekat dengan Islam Indonesia adalah akomodatif terhadap budaya lokal dan nasional (tasamuh). Karakter keempat adalah seimbang (tawazun) antara kehidupan dunia dan akhirat atau seimbang untuk kepentingan material dan spiritual. Karakter kelima adalah memajukan atau berkemajuan.
“Dalam konteks Muhammadiyah itu mengusung apa yang disebut dengan Islam Berkemajuan, jadi bukan hanya Islam yang kebelakang tapi kedepan. Islam yang saintifik, Islam yang ilmiah, dan Islam yang memberikan kemajuan kepada bangsa,” urainya.
Karakter keenam adalah Islam yang nationhood atau kebangsaan. Menurutnya, kelompok ini menempatkan antara agama dan kebangsaan sebagai satu kesatuan, satu tarikan nafas. Hubungan antara agama dan kebangsaan tidak lagi dipermaslahakan, karena keduanya memiliki kerekatan yang sangat kuat.
Kemudian karakter ketujuh adalah konstitusional, atau Islam yang sesuai dengan konstitusi di Indonesia. Dan karakter yang terakhir adalah demokratik, karakter ini sering digunakan oleh Islam Indonesia sebagai atribut. Mereka meletakkan nilai demokrasi bukan hanya pada Pemilu atau prosedural, tapi juga nilai demokratis yang substantif.
Sementara untuk sumber pengetahuan kelompok Islam Indonesia tentu selain Al Qur’an dan Hadits, juga merujuk kepada Ulama Kalam terutama Asy’ariyah, Ulama Fiqh As Syafi’I, Ulama Tasawuf khususnya Ghazzali dan lain-lain. Sedangkan, keberadaan kelompok ini di sisi lain juga membuat kelompok lain termarjinalkan, seperti Syi’ah, Ahmadiyyah dan lain-lain.