Pada saat manusia diberi musibah berupa keburukan (sayyi’at) maka harus bersabar. Bersabar merupakan upaya hati, lisan dan perbuatan dalam mensikapi musibah keburukan.
Sabar dengan hati adalah kesadaran bahwa keburukan yang dihadapi adalah bentuk kasih sayang Allah supaya dia memperbaiki diri atas kesalahan dan kekurangan yang telah dilakukan dan mengembalikannya kepada Allah. Kemudian sabar dengan lisan adalah dengan ucapan lisan “inna lillahi wa inna ilayhi raaji’uun” sebagaimana firman Allah,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْئٍ مِنَ الخَوفِ وَالجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأَمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَ بَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الِّذِيْنَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُصِيْبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَ إِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156 ) (أية 155-156 من سورة البقرة).
“(155) Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (156) (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilayhi raaji’uun” ( QS Al Baqarah : 155-156).
Dan Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda,
“Ketahuilah, bahwasanya pada kesabaran terhadap segala yang tidak engkau sukai itu terdapat kebaikan yang sangat banyak. Sungguh, pertolongan itu bersama dengan kesabaran dan jalan keluar itu bersama dengan kesusahan. Dan bersama dengan kesulitan itu ada kemudahan” (HR. Ahmad dari Ibnu ‘Abbas).
Adapun sabar dengan perbuatan adalah upaya merubah kondisi buruk yang dihadapi sekarang untuk menciptakan kebaikan-kebaikan di masa yang akan datang.
Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda,
“Barangsiapa yang berusaha untuk sabar, akan diberikan oleh Allah kesabaran, dan tidak ada pemberian Allah yang paling luas dan lebih baik daripada kesabaran” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Said Al Khudri).
Dengan demikian, sabar bukanlah sikap yang pasif melainkan sikap yang aktif, yakni mensikapi seluruh peristiwa yang buruk dengan sikap yang baik dengan diiringi oleh sikap lain yakni ikhtiar menuju kondisi yang lebih baik.
Sumber: Himpunan Putusan Tarjih (HPT) jilid 3 Bagian Keempat, Pembahasan Kedua tentang Fikih Kebencanaan hal. 630-631, dengan penyesuaian.