MUHAMMADIYAH.OR.ID, SOLO – Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Anam Sutopo, M.Hum menyebut, kondisi pendidikan mengalami persoalan serius di masa pandemi ini. Tak hanya sektor kesehatan dan ekonomi yang punya masalah besar, sektor pendidikan juga harus dipikirkan secara ekstra serius lantaran menyangkut generasi bangsa.
Mencermati kondisi yang sampai saat ini belum juga ada kepastian kapan masa pandemi akan berakhir, yang sudah berlangsung 10 bulan sejak Maret 2020, tentu diperlukan langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan pembelajaran di masa transisi pandemi ini.
“Langkah ini dipandang sangat penting karena jika tidak ada persiapan matang sejak awal, maka dimungkinkan akan terjadi loss generation atau bahkan education death (kepunahan pendidikan). Dalam arti pendidikan sebagai sebuah proses yang membersamai pembelajaran tidak hadir secara nyata (induktik) atau bahkan punah sama sekali,” katanya.
Anam menyebut kerja keras para guru selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, mereka tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi Covid-19.
Sedangkan, menurutnya, konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses).
Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online. Sistem pendidikan online tentu tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan.
“Dengan sistem pembelajaran jarak jauh , kemungkinan akan timbul beberapa masalah-masalah dalam berlangsungnya proses pembelajaran. Tentunya peserta didik maupun tenaga pendidik dari semua kalangan diharuskan memiliki akses jaringan internet yang baik. Namun, banyak daerah-daerah yang memiliki akses internet kurang baik atau tidak lancar sehingga menjadi salah satu kendala berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dengan baik,” jelas Anam.