Thursday, August 18, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Tren Boneka Arwah (Spirit Dolls), Ini Pendapat Muhammadiyah

by afandi
8 months ago
in Berita, Nasional

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Menyimpan boneka sebagai mainan sejatinya dihukumi mubah bagi anak kecil dan dewasa. Tetapi, belakangan ini ada fenomena di kalangan selebriti untuk menyimpan boneka arwah.

Boneka arwah atau spirit dolls adalah sebutan bagi boneka yang di dalamnya sengaja dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit dolls, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengungkapkan bahwa sesuai kaidah ilmu sains, mustahil boneka itu dimasuki oleh arwah. Karena itu, dirinya menganggap spirit dolls tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan ilmu agama.

“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” kata Dadang, Senin (3/1).

MateriTerkait

Lunasi Properti Baru 4.400 Meter, Aset Muhammadiyah Australia College Semakin Luas

Fatmawati, Pahlawan Nasional, Aktivis Nasyiatul Aisyiah

Warga Muhammadiyah itu Sami’na Wa Atho’na kepada Nabi Muhammad

Dadang Kahmad menilai ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.

Bagi kalangan umat Islam, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala semata.

“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.

Sementara itu Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar menilai hukum spirit dolls yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).

“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya.

Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

“(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” ujar Faozan Amar, Selasa (4/1).

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls. Daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.

ShareTweetShare

Baca Juga

Lunasi Properti Baru 4.400 Meter, Aset Muhammadiyah Australia College Semakin Luas

Lunasi Properti Baru 4.400 Meter, Aset Muhammadiyah Australia College Semakin Luas

August 18, 2022
Fatmawati, Pahlawan Nasional, Aktivis Nasyiatul Aisyiah

Fatmawati, Pahlawan Nasional, Aktivis Nasyiatul Aisyiah

August 18, 2022
Warga Muhammadiyah itu Sami'na Wa Atho'na kepada Nabi Muhammad

Warga Muhammadiyah itu Sami’na Wa Atho’na kepada Nabi Muhammad

August 18, 2022
Ukhuwah, Tabligh Akbar Muhammadiyah Blitar dihadiri LDII dan Nahdlatul Ulama

Ukhuwah, Tabligh Akbar Muhammadiyah Blitar dihadiri LDII dan Nahdlatul Ulama

August 18, 2022
Leave Comment

Rekomendasi

Semarakkan Gebyar Muktamar ke-48, Muhammadiyah Siapkan 5 Kegiatan Pendukung

Logo Muktamar Ke- 48 untuk Syi’ar dan Kegembiraan Muktamar

August 12, 2022
Download Logo Muktamar ke 48

Download Logo Muktamar ke 48

March 22, 2022
Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

August 12, 2022
Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

August 12, 2022

Berita Terpopuler

Muhadjir Effendy Memimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Ponpes Al Mukmin Ngruki

August 17, 2022

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

February 16, 2022

Belajar Membaca Al Quran Harus dengan Guru, Tidak Boleh Belajar Sendiri dari Kaset Rekaman

August 17, 2022

Apakah Muhammadiyah itu ?

July 4, 2021

Punya 37 Atlet Nasional, UM Surabaya Teguhkan Diri Sebagai Kampusnya Para Atlet

August 18, 2022

Tujuan Indonesia Merdeka

August 17, 2022
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.