Soal Fatwa Haram Kripto, Adakah Kemungkinan Mengalami Perubahan?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Majelis Tarjih dan Tajdid telah mengeluarkan fatwa keharaman kripto baik sebagai kegiatan investasi maupun alat tukar. Alasannya karena ada ...
Read more