Hujan Turun dan Hal-hal yang Membolehkan Dilakukannya Salat Jamak
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Salat jamak adalah melaksanakan dua salat wajib dalam satu waktu. Salat yang boleh dijamak adalah semua salat fardu kecuali ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Salat jamak adalah melaksanakan dua salat wajib dalam satu waktu. Salat yang boleh dijamak adalah semua salat fardu kecuali ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Salat jamak karena hujan didasarkan pada praktik yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. dan disebutkan dalam hadis berikut: Dari ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Adapun dalil kebolehan melakukan shalat qashar dalam bepergian, di antaranya Firman Allah dalam QS. an Nisa ayat 101, yang ...
Read moreDetails© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.