Wednesday, May 18, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Seperti Apa Tujuan Pernikahan dalam Islam?

by ilham
4 days ago
in Berita, Nasional
Das’ad Latif Beberkan Lima Tips Sukses Berdakwah Bagi Mubaligh Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Pelaksanaan nikah bagi calon pasangan suami-isteri telah dituntunkan agar sesuai dengan ajaran Islam. Setelah ada kesepakatan antara pihak laki-laki dan perempuan untuk menikah, selanjutnya segera diadakan akad nikah dengan dicatatkan di Kantor Urusan Agama setempat untuk mendapatkan akta nikah. Pencatatan nikah wajib dilakukan untuk mendapatkan kepastian dan kekuatan hukum.

Dalam mewujudkan Keluarga Sakinah, akad nikah tidak dilaksanakan secara “sirri” tetapi harus dicatatkan di depan pegawai pencatat nikah, untuk menghindari timbulnya fitnah dalam masyarakat, yaitu antara lain hilangnya hak-hak isteri dan anak yang berpengaruh tidak baik terhadap perkembangan psikologi anak dan pendidikannya.

Sementara itu, sebagaimana dalam buku Tanfidz Keputusan MUNAS Tarjih 28 disebutkan bahwa tujuan perkawinan berdasarkan pada QS. ar-Rum ayat 21 adalah “terwujudnya keluarga yang sakinah yaitu adanya suasana tenang, aman, tentram dan damai sebagai hasil dari berkembangnya mawaddah wa rahmah, yang tercermin dengan adanya rasa saling mencintai, membutuhkan, melindungi dan menghormati antar anggota keluarga”.

Senada dengan ayat-ayat tersebut, tujuan perkawinan tercantum dalam tata aturan hukum di Indonesia yaitu UU. No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 2 ayat (2) dan Inpres RI. No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, yaitu: a) Membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; b) Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

MateriTerkait

Hadir di Buton, Haedar Resmikan Bangunan Megah UMB Convention Center

Bupati Kendal Resmikan Auditorium KH. Azhar Basyir RSI Muhammadiyah Kendal

Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Promosi Kampus Muhammadiyah

Dengan perkawinan yang sah dan jelas tujuannya, tali persaudaraan dan kekeluargaan menjadi semakin kuat dan erat. Bertambahnya kekerabatan melalui semenda/besanan (bahasa Jawa) akan memperkuat dan menambah persaudaraan dalam bermasyarakat dan berbangsa. Selain itu, dengan perkawinan yang sesuai prosedur, kualitas hidup manusia menjadi bermartabat, teruji potensi dan kepribadiannya, terbukti tanggung jawabnya, tersalur sifat kebapakan dan keibuannya dan terbina sifat-sifat keutamaannya, seperti kesabaran, keuletan dan kesuciannya. Dengan perkawinan, eksistensi manusia dapat dikembangkan melalui lahirnya generasi penerus yang akan melanjutkan misi kekhalifahan

Tags: islampernikahantujuanTuntunan
ShareTweetShare

Baca Juga

9 Alasan Mengapa Muhammadiyah Memilih Hisab

Keberadaan Allah: Begitu Dekat atau Bersemayam di Langit?

May 17, 2022
Ketentuan Tentang Sholat Iftitah Sebelum Qiyam Ramadan

Kapan Sebaiknya Membaca Ta’awwudz dalam Salat?

May 17, 2022
Ramadan Boleh Pergi, Tapi Bekas Penempaan Ramadan Harus Tetap Melekat dalam Diri

Ramadan Boleh Pergi, Tapi Bekas Penempaan Ramadan Harus Tetap Melekat dalam Diri

May 16, 2022
Bisakah Mengganti Ibadah Sunnah Tarawih Ramadan di Bulan Lainnya?

Bisakah Mengganti Ibadah Sunnah Tarawih Ramadan di Bulan Lainnya?

May 16, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Halalbihalal, Cak Nun Sebut Pelajaran Kemuhammadiyahan Menancap di Alam Pikirannya

20 hours ago

Bolehkah Mengkonsumsi Makanan di Acara Selamatan Kematian?

3 days ago

Keberadaan Allah: Begitu Dekat atau Bersemayam di Langit?

19 hours ago

Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad?

3 days ago

Hadir di Buton, Haedar Resmikan Bangunan Megah UMB Convention Center

14 hours ago

Silaturahmi atau Silaturahim ?

11 months ago

Rekomendasi

Muhammadiyah Tidak Pernah Membatasi Kadernya untuk Berprofesi

November 19, 2020
Tantangan Ideologi Muhammadiyah di Abad Kedua

Haedar Paparkan Fungsi dari Kepemimpinan Profetik

April 11, 2022

Hadiri Muktamar IMM, Muhadjir Dorong Kader Lebih Antusias Geluti Bidang Ekonomi

October 23, 2021
Asas Piagam Madinah yang Patut Dijadikan Teladan Tatanan Baru Islam

Anjuran Muhammadiyah Terkait Takbir Keliling

May 12, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.