MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Untuk memperkuat integrasi dan keutuhan bangsa, maka diperlukan persatuan dari seluruh komponen masyarakat, tak terkecuali di kalangan internal umat Islam sendiri.
Namun nyatanya, problem ukhuwah antar berbagai kelompok Islam yang berbeda masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Problem tersebut bahkan tidak hanya berada di lingkup kultural, tapi juga struktural.
“Lebih baik kita akui ada problem itu daripada kita mengabaikan problem yang kita hadapi dan kemudian kita mengklaim integrasi sosial benar-benar telah terjadi di negara kita. Ini lebih baik diakui saja supaya ada usaha yang lebih serius,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq A Mughni.
Dalam forum webinar Majalah Nuansa Persada pada Rabu (24/8), Syafiq menyebut ada tiga hal mendasar yang perlu dilakukan untuk memperkuat integrasi di antara sesama umat Islam. Terutama kepada kelompok Islam yang minoritas di luar Muhammadiyah dan NU.
Tiga hal tersebut adalah distribusi sumber daya manusia (resources), representasi (perwakilan), dan rekognisi (pengakuan).
“Pertama adalah bagaimana distribusi resources (sumber daya). Apakah masih ada masyarakat, kelompok, atau ormas yang terdeprivasi, tidak bisa mendapatkan resources. Apakah misalnya anggaran pada ormas-ormas Islam itu sudah menggambarkan keadilan? Apakah (sudah) tidak ada ormas, kelompok, partai yang dianak emaskan oleh sebuah kekuatan, kemudian yang lain tidak mendapatkan bagian sama sekali? Kalau ini masih terjadi, maka (integrasi) susah untuk terjadi di kalangan masyarakat kita,” telisiknya.
Kedua, Syafiq mempertanyakan apakah dalam representasi di lembaga publik dan pemerintahan, kelompok-kelompok minoritas baik dari sisi organisasi maupun pemahaman keagamaan dan budaya itu telah terakomodasi dengan baik atau bahkan sebaliknya masih tetap terabaikan.
“Apakah LDII sudah bisa masuk ke MUI misalnya atau masih susah? Tapi saya kira hal-hal seperti ini belum bisa memberikan atau diberikan representasi dalam ruang seperti itu,” jelasnya.
“Ketiga, soal rekognisi, pengakuan. Apakah eksistensi itu diakui sehingga mereka berhak hidup di sana atau apakah masih ada minoritas umat kita yang kemudian mau mendirikan masjid saja susah. Bertahun-tahun mendapatkan izin, dan mendapatkan izin pun masih mendapatkan tantangan dari masyarakat. Dan kalau itu terjadi, maka problem integrasi masih menjadi masalah kita semua,” kritiknya. (afn)
Hits: 38