MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Internasionalisasi bagi Muhammadiyah tidak bisa dihindari, terkait itu ada beberapa faktor diantaranya adalah perkembangan teknologi informas/digital, dan tingginya mobilitas manusia.
Menurut Prof. Siti Ruhaini Dzuhayatin, setelah sukses mengembangkan nasionalisme religius pada milenium pertamanya, Muhammadiyah pada milenium kedua ini tidak bisa menghindari untuk melakukan internasionalisasi religius. Melihat sejarah terbentuknya keadaban sipil Indonesia, menurutnya tidak bisa dilepaskan peran Muhammadiyah. Keberhasilan Muhammadiyah menjaga stabilitas bangsa Indonesia yang multikultural, praktek ini penting untuk ‘diekspor’ ke Negara-negara Islam yang sulit stabil dan dunia internasional.
“Jadi mengapa Indonesia ini stabil ? karena kebangsaannya ini terbentuk terlebih dahulu sebelum Negara terbentuk. Di Negara-negara muslim berkebalikan, negaranya dulu dibentuk baru kebangsaannya dibicarakan, dan ini tidak selalu selesai karena membentuk adalah elite”. Tuturnya pada (30/5).
Di acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah ke-48 secara hybrid tersebut Prof. Ruhaini menjelaskan, bahwa komitmen otentik Muhammadiyah terhadap nasionalisme religius menjadi substansi dalam internasionalisasi Muhammadiyah khususnya di bidang pendidikan.
“Muhammadiyah tetap membentuk kepercayaan internasional terhadap Islam Berkemajuan Muhammadiyah yang moderat, wasathiyah, inklusif, progresif yang kompatibel dengan nilai-nilai universal tentang kesetaraan, keadilan, dan persaudaraan dalam menciptakan keamanan dan keadailan”. Sambungnya.
Selain itu, untuk internasionalisasi Muhammadiyah perlu memastikan komitmen terhadap kompatibilitas Islam Berkemajuan terhadap nilai-nilai universal yang tercakup dalam Deklarasi PBB, DUHAM, Konversi dan Resolusi PBB serta mekanisme multikultural lainnya.
Namun demikian terdapat beberapa tantangan yang dihadapi Muhammadiyah dalam internasionalisasi, menurut Prof. Ruhaini tantangan tersebut yakni dengan memastikan tauhid sosial, enlightenment, mobilisasi amal saleh, networking dengan segala pihak dalam kebaikan, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Kedua, memastikan konsistensi Muhammadiyah di Indonesia terhadap komitmen kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, dan kompatibilitas nilai-nilai universal yang menjadi daya pikat dunia internasional.
Ketiga, memperkuat internasionalisasi melalui kiprah dan media coverage skala internasional bidang peradaban, memperbanyak tokoh Muhammadiyah di kancah internasional.
Keempat, konsistensi Muhammadiyah tidak terlibat pada politik praktis agar tidak diasosiasikan dengan tindakan polarisasi.
Kelima, melakukan peningkatan reputasi di bidang peradaban dan kemanusiaan menjadi quality assurance bagi pengembangan pendidikan Muhammadiyah secara internasional.