Tuesday, March 28, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

KH Ahmad Dahlan Pencetus Madrasah Modern di Nusantara

by afandi
6 months ago
in Artikel, Organisasi, Tokoh
Semangat Wal’ashri, Ajaran Kiai Dahlan yang Sering Dilupakan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pendiri Muhammadiyah, Kiai Ahmad Dahlan (1868-1923) merupakan seorang guru sejati. Perhatian beliau terhadap pendidikan bukan saja muncul karena keprihatinannya atas kondisi umat Islam yang saat itu jahil, berpandangan dikotomis dan terbelakang, tetapi juga karena keyakinannya bahwa Islam otomatis maju jika alam pikiran umatnya tercerahkan.

Kiai Ahmad Dahlan pun bertekad mendirikan sekolah integratif yang menyatukan pendidikan agama dan sains Barat yang dia namakan sebagai Sistem Madrasah. Namun sebelum mendirikan sekolah itu, guru-gurunya berpesan agar Kiai Dahlan mendirikan sebuah organisasi permanen yang menaunginya terlebih dahulu.

Madrasah Harus Berkelanjutan

Maksud dari didirikannya organisasi itu tidak lain adalah untuk menghindari nasib banyak pesantren yang berhenti beroperasi setelah tokoh pemilik atau pemimpinnya wafat. Demikian terang Nasruddin Anshoriy dalam Matahari Pembaruan Rekam Jejak K.H. Ahmad Dahlan (2010). Maka Kiai Ahmad Dahlan pun bergabung dengan Budi Utomo (BU) pada 1909.

MateriTerkait

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Selain karena sebuah strategi dakwah untuk dapat memberikan pelajaran Islam di kantor BU, kantor-kantor pemerintah dan sekolah pemerintah Belanda yang sulit ditembus, bergabungnya Kiai Ahmad Dahlan dengan BU adalah untuk mempelajari sistem organisasi dan sistem tata kelola manajemen.

Setelah ilmu manajemen dirasa cukup, beliau pun mendirikan sekolah integratif pertama pada 1 Desember 1911 di ruang tamunya yang berukuran 2,5 x 6 m dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah (MIDI).

Mendirikan Madrasah Modern Pertama

Sekolah yang dirintis dengan 8 siswa itu saat diresmikan memiliki 29 siswa dan enam bulan kemudian pada Juni 1912, para siswa bertambah menjadi 62 orang. Kiai Ahmad Dahlan juga mendirikan pesantren Qismul Arqa (cikal bakal Kweekschool Moehammadijah atau Mu’allimin) pada 1919. Tujuan dari lembaga ini adalah untuk menyediakan tenaga pengajar di berbagai madrasah Muhammadiyah. Hingga tahun 1930, lembaga pendidikan ini bahkan menjadi satu-satunya lembaga pendidikan Islam modern pertama di Yogyakarta, demikian catatan Amir Hamzah Wirjosukarto dalam Pembaharuan pendidikan dan pengadjaran Islam yng diselenggarakan oleh pergerakan Muhammadijah dari kota Jogjakarta (1962).

Strategi Baru Pendidikan Madrasah Selain berpikiran jauh dengan mencetuskan konsep Madrasah, Kiai Ahmad Dahlan juga merupakan sosok ideal sebagai seorang guru yang selalu memiliki berbagai variasi dalam mengajar. Ketika sekolah Madrasahnya diboikot oleh masyarakat karena dianggap tidak Islami sehingga siswa absen, Kiai Ahmad Dahlan tidak segan datang ke rumah siswa untuk langsung menjemput agar mau belajar.

Beliau juga sering mengajak siswa belajar di luar kelas dalam kegiatan tamasya, sebagaimana pernah dikabarkan oleh Surat Kabar Bromartani edisi 15 September 1915, Kiai Ahmad Dahlan mengalami musibah kecopetan saat mengajak para siswa tamasya ke Taman Sriwedari di Solo.

Saat mengajar Kiai Ahmad Dahlan suka dengan metode dialog. Beliau tidak segan menjawab semua pertanyaan murid-muridnya sampai tuntas. Abdul Munir Mulkhan dalam Jejak Pembaruan Sosial dan Kemanusiaan Kiai Ahmad Dahlan (2010) menjelaskan sifat ini sebagai prinsip keguruan dan basis etika guru Muhammadiyah.

Menurut Mulkhan, etika tersebut adalah etika umat Islam dalam memandang ilmu dengan memposisikan dirinya setiap saat sebagai sosok guru sekaligus murid. Sebagai seorang guru, seorang muslim wajib mengajarkan semua ilmu yang dimilikinya, sedangkan sebagai murid, seorang muslim dianjurkan untuk belajar kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, termasuk kepada para muridnya.

KH Ahmad Dahlan, Guru Sekaligus Murid

Alfian dalam Muhammadiyah: The Political Behavior of A Muslim Modernist Organization Under Dutch Colonialism (1989) menyebut sikap ini tertuang pada pesan Kiai Ahmad Dahlan yang berbunyi “Jadilah guru sekaligus murid”, sebuah pesan untuk bersikap inklusif dan terbuka mengambil manfaat dari siapapun.

Di luar sekolah, Kiai Ahmad Dahlan juga gemar berkeliling kampung atau kota untuk memberikan pengajaran (tablig) yang dia namakan sebagai guru keliling. Seorang guru juga disadari sebagai sosok yang wajib memberikan teladan baik dalam keadaban publik.

Hal inilah yang kemudian dilembagakan lewat Ketentuan Sekolah Muhammadyah yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah Bagian Sekolahan tahun 1924 yang berbunyi “Hal tata tertib, kebersihan dan lakoe kebajikan, semua guru harus berusaha akan menjadi contoh kepada murid-murid dan orang sekampungnya.” Demikian tercatat dalam Suara Muhammadiyah Tahun ke-5 Nomor 4 tahun 1924.

Buah dari keikhlasannya dalam berjuang, satu tahun sebelum Kiai Ahmad Dahlan wafat, menurut Abdul Munir Mulkhan Muhammadiyah pada 1922 telah memiliki 8 sekolah dengan 73 guru dan 1.019 siswa.

Penulis: Afandi

Editor: Fauzan AS

Hits: 249

Tags: headlineKH Ahmad DahlanmadrasahModernPencetus
ShareTweetShare

Baca Juga

PP Muhammadiyah Terima Kunjungan Kepala Densus 88

PP Muhammadiyah Terima Kunjungan Kepala Densus 88

March 28, 2023
Temui Presiden Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah Kenalkan 4 Poin Hasil Muktamar ke-18

Temui Presiden Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah Kenalkan 4 Poin Hasil Muktamar ke-18

March 28, 2023
Metode Dakwah Harus Berubah,  Kecerdasan Buatan Menjadi Ancaman Otoritas Keagamaan

Metode Dakwah Harus Berubah,  Kecerdasan Buatan Menjadi Ancaman Otoritas Keagamaan

March 27, 2023
Risalah Islam Berkemajuan Penyambung Landasan Pemikiran dan Gerakan Muhammadiyah

Risalah Islam Berkemajuan Penyambung Landasan Pemikiran dan Gerakan Muhammadiyah

March 27, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023
Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

March 26, 2023
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

March 23, 2023

Berita Terpopuler

Apa Saja Titik Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi?

March 27, 2023

Kaidah Al-Ijtihadu Laa Yunqadu bil-Ijtihad Tidak Berlaku di Muhammadiyah

March 27, 2023

Muhammadiyah Bakal Mengembangkan Lini Bisnisnya dengan Mendirikan Pabrik Infus

March 27, 2023

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

March 25, 2023

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.