MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Hukum asal dari ibadah mahdlah adalah haram. Segala hal yang berkaitan dengan ibadah mahdlah mulai dari tuntunan, ukuran, waktu,...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam QS. Al Baqarah ayat 235, Allah berfirman: “Tidak ada dosa bagi kamu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam Fatwa Tarjih disebutkan bahwa doa seorang Muslim bagi non-Muslim boleh saja selama tidak menyangkut hasil peribadatan yang bersangkutan....
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—QS. Al Baqarah ayat 233 merupakan bagian dari rangkaian pembicaraan tentang hukum keluarga. Setelah menjelaskan hal yang terkait dengan...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam QS. Al Ankabut ayar 57, Allah menegakan bahwa tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Tiap manusia memiliki masanya....
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sutrah merupakan batas salat yang diletakkan di depan tempat sujud yang berfungsi sebagai penghalang agar tidak dilewati oleh orang atau...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Kebutuhan umat Islam akan Usul Fikih tidak perlu diragukan lagi. Usul Fikih memiliki peran sebagai ruang dialog antara idealisme...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Perkembangan teknologi membawa dampak linier terhadap kemudahan melakukan perbuatan baik ataupun perbuatan tercela. Salah satunya, lewat aplikasi...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidupnya. Hanya saja berbeda-beda masalah yang dihadapinya. Ada yang bermasalah dengan masa lalunya;...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—QS. Al Baqarah ayat 31 menegaskan bahwa pria yang menceraikan istrinya hendaknya menggunakan nalar yang sehat. Kalau berdasarkan pertimbangan...
Read more© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.