Thursday, June 1, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Buya Hamka, Ulama Sastrawan Tanah Melayu

by Redaksi Muhammadiyah
2 years ago
in Artikel, Cakrawala
Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

Buya Hamka atau Haji Abdul Malik Karim Amrullah lahir pada tanggal 17 Februari 1908 di Sungai Batang, Tanjung Raya, Agam, Sumatra Barat. Buya Hamka juga bergelar Datuk Indomo. Buya Hamka adalah seorang ulama dan sastrawan Indonesia. Buya Hamka aktif dikenal sebagai ulama, sastrawan, penulis dan tokoh Islam. Buya Hamka mendapatkan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Al-Azhar di Mesir dan Universitas Kebangsaan Malaysia.

Buya Hamka adalah anak pertama dari empat bersaudara. Buya Hamka adalah anak Haji Abdul Karim Amrullah dan Safiyah. Ayahnya dikenal sebagai Haji Rasul, merupakan pelopor Gerakan Ishlah (tajdid) di Minangkabau. Ketika kecil, Buya Hamka kerap mendengar pantun tentang alam Minangkabau dari anduangnya(nenek). Hal itu terjadi jika sang ayah harus bepergian untuk berdakwah. Kemudian Buya Hamka pindah ke Padang Panjang mengikuti kepindahan orang tuanya.

Di Padang Panjang Buya Hamka belajar di sekolah desa dan mengikuti kelas sore di sekolah agama yang didirikan oleh Zainuddin Labay El-Yunusy pada tahun 1916. Karena kesukaannya dengan pelajaran bahasa, Buya Hamka cepat menguasai bahasa Arab. Ketika Hamka berusia 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatra Thawalib di Padang Panjang. Setelah tiga tahun belajar di sekolah desa, ayahnya memasukkannya ke Thawalib, agar ia lebih bisa mempelajari ilmu agama dan bahasa serta bisa mendalami kitab-kitab klasik, nahwu serta sharaf. Terlepas dari pelajaran sekolah formal, Buya Hamka juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diajarkan oleh ulama terkenal seperti Syekh Ibrahim Musa dan Syekh Ahmad Rasyid.

Beliau dibesarkan dalam tradisi Minangkabau. Masa kecilnya dipenuhi gejolak batin karena saat itu terjadi pertentangan yang keras antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan ajaran Islam. Banyak hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

MateriTerkait

Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

Buku Ontologi, Kritik Budayawan Muhammadiyah Terhadap Keseriusan Persyarikatan Mengakomodasi Filsafat

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Sejak muda, Buya Hamka dikenal sebagai seorang pengelana. Bahkan ayahnya, memberi Buya Hamka gelar Si Bujang Jauh. Pada akhir tahun 1924, tepat di usia ke 16 tahun, Hamka merantau ke Yogyakarta dan mulai belajar pergerakan Islam modern kepada sejumlah tokoh seperti H.O.S Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, R.M Soerjopranoto dan H. Fachruddin. Dari sana dia mulai mengenal perbandingan antara pergerakan politik Islam, yaitu Sarekat Islam Hindia Timur dan gerakan Sosial Muhammadiyah.

Di sana ia tinggal selama enam bulan bersama iparnya A.R. St. Mansur. Beliau banyak belajar pada iparnya, baik tentang Islam yang dinamis dan politik. Di sini beliau mulai berkenalan dengan pemikiran Muhammad Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad Abduh, dan Rosyid Ridha yang berupaya mendobrak kebekuan umat Islam pada masa itu.

Pada bulan 1925, ia pulang ke Maninjau. Sekembalinya dari Jawa, ia membawa semangat dan wawasan baru tentang Islam yang dinamis. Adapun buah tangan berharga dibawanya adalah beberapa buah karya yang memuat pemikiran ilmuwan waktu itu. Dengan bekal dan pengalaman dan pengetahuan, baik ilmu Agama maupun pengetahuan umum, ia telah berani tampil berpidato di muka umum. Untuk membuka wawasannya, ia mulai berlangganan pula dengan ide-ide pembaharuan dan pergerakan umat Islam baik Indonesia maupun luar negeri.

Pada tahun 1927, ia berangkat menunaikan ibadah haji sambil menjadi koresponden pada harian Pelita Andalas di Medan. Sekembalinya dari Makkah, ia tidak langsung ke Minangkabau, namun singgah di kota Medan untuk beberapa waktu. Di kota inilah ia banyak menulis artikel di berbagai majalah waktu itu.

Buya Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Di antaranya seperti Filsafat, Sastra, Sejarah, Sosiologi dan Politik, baik dalam dunia Islam maupun dunia Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat meneliti karya-karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas Al-Aqqad, Mustafa Al-Manfaluti, dan Husayn Haykal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Prancis, Inggris, dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti.

Ketokohan Buya Hamka dan keluasan ilmu pengetahuannya, serta kepeduliannya terhadap nasib umat Islam, tidak hanya terkenal di kalangan nasional saja, tetapi juga di Timur Tengah, dan Malaysia. Tun Abdul Razak Perdana Menteri Malaysia pernah mengatakan bahwa Buya Hmak bukan hanya milik bangsa Indonesia, tetapi juga kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1981 Buya Hamka berpulang ke rahmatullah. Jasa dan pengaruhnya masih terasa hingga kini dalam memartabatkan agama Islam di Indonesia. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sastrawan di negara kelahirannya, bahkan jasanya juga dihargai di seantero Nusantara, termasuk Malaysia dan Singapura.

Editor: Fauzan AS

Hits: 3787

ShareTweet

Baca Juga

Siti Noordjannah dan Haedar Nashir Kunjungi PAUD dan TK Aisyiyah di Daerah Pegunungan

Siti Noordjannah dan Haedar Nashir Kunjungi PAUD dan TK Aisyiyah di Daerah Pegunungan

June 1, 2023
Muhammadiyah Perkuat Standing Position terhadap Isu Lingkungan Nasional hingga Global

Muhammadiyah Perkuat Standing Position terhadap Isu Lingkungan Nasional hingga Global

June 1, 2023
Dua Dekade Maarif Institute Merekat Kebinekaan dan Mempromosikan Islam Rahmat bagi Seluruh Alam

Dua Dekade Maarif Institute Merekat Kebinekaan dan Mempromosikan Islam Rahmat bagi Seluruh Alam

June 1, 2023
Peringatan HALUN ke-27, Muhammadiyah Berkomitmen Wujudkan Kehidupan Kaum Lansia yang Mandiri dan Bermartabat

Peringatan HALUN ke-27, Muhammadiyah Berkomitmen Wujudkan Kehidupan Kaum Lansia yang Mandiri dan Bermartabat

June 1, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

May 31, 2023
Buku Ontologi, Kritik Budayawan Muhammadiyah Terhadap Keseriusan Persyarikatan Mengakomodasi Filsafat

Buku Ontologi, Kritik Budayawan Muhammadiyah Terhadap Keseriusan Persyarikatan Mengakomodasi Filsafat

May 30, 2023
Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

May 29, 2023
Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023

Berita Terpopuler

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Wakil Ketua MPRI RI Sebut Sumbangsih Muhammadiyah untuk Indonesia Luar Biasa

May 31, 2023

Dianugerahi Gelar Doktor, Ustaz Adi Hidayat Paparkan Urgensi Implementasi Manajemen Pendidikan Islam

May 30, 2023

Haedar Nashir: Ustaz Adi Hidayat Layak Memperoleh Gelar Doktor Kehormatan

May 30, 2023

Siti Noordjannah dan Haedar Nashir Kunjungi PAUD dan TK Aisyiyah di Daerah Pegunungan

June 1, 2023

Peringatan HALUN ke-27, Muhammadiyah Berkomitmen Wujudkan Kehidupan Kaum Lansia yang Mandiri dan Bermartabat

June 1, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.