Saturday, March 25, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Hikmah

Bagaimana Al Quran dan Al Hadits Menyebut Bencana (Bag.3)

Banyaknya kata dalam Al Quran yang bermakna bencana seolah menjadi peringatan tersendiri tentang pentingnya bertafakkur dengan bencana yang terjadi di sekitar Kita.

by Redaksi Muhammadiyah
2 years ago
in Hikmah

Bagaimana Al Quran dan Al Hadits Menyebut Bencana

Pada bagian tiga akan dijelaskan istilah tadmir, tamziq, iqab, dan nazilah sebagai istilah untuk menggambarkan bencana dalam Al Qur’an. Berbeda dalam bagian sebelumnya kata-kata ini memiliki sifat peristiwa yang menghancurkan. Istilah ini di dalam Al Qur’an dipakai untuk memberikan pelajaran bagi manusia dari kisah-kisah umat erdahulu yang dibinasakan Allah karena kekafiran dan kezalimannya.

7.Tadmir

Tadmir dalam Al Qur’an berasal dari akar kata dam-ma-ra yang berarti menghancurkan, sehingga tadmir berarti kehancuran. Tadmir memiliki sifat “hancur sehancur-hancurnya”. sifat tadmir ini berasal dari perbuatan manusia maupun kejadian alam.

Kata ini terkadang dikaitkan dengan halak (dalam QS Al-Isra(17) ayat 16) sebagai berikut :

MateriTerkait

Adakah Amalan Puasa Nishfu Syaban?

Batasan Selama Masa Iddah Terkait dengan Perkawinan

Berdoa Kepada Allah Swt Meminta Ampunan Dosa-dosa untuk Non-Muslim, Bolehkah?

وَإِذَا أرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَريَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا القَولُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيْراً

Artinya : dan jika kami hendak membinasakan suatu negeru, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. QS Al-Isra(17) ayat 16.

Atau dengan azab (QS Al-Ahqaf (46) ayat 24-25), sebagai berikut :

فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضاً مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِم قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوِ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيْحٌ فِيْهَا عَذَابٌ أَلِيْمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شيئٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إلاَّ مَسَاكِنُهُم كَذَلِكَ نَجْزِى الْقَومَ المُجْرِمِينَ (25)

Artinya : maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka : inilah awan yang menurunkan hujan kepada kami. (bukan!) bahkan itu adalah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih. Yang menghancurkan segala sesuatu denganperintah tuhanya. Maka jadilah mereka tidak ada yang terlihat lagi kecuali bekas-bekas tempat tinggal mereka. Demikianlah kami memberi balasan bagi kaum yang berdosa. (QS Al-Ahqaf(46) ayat 24-25).

8.Tamziq

Tamziq berasal dari akar kata maz-za-qa yang berati kehancuran. Kata ini searti dengan tadmir, sebuah sifat peristiwa yang menghancurkan atau membinasakan dari perbuatan manusia itu sendiri. Allah berfirman :

فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَموُا أَنْفُسَهُم فَجَعَلنَاهُم أَحَادِيثَ وَمزَّقْنَاهُم كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبِّارٍ شَكُورٍ

Artinya : “Maka mereka berkata : wahai tuhan kami jauhkan lah jarak perjalanan kami  dan mereka menganiyaya diri mereka sendiri, maka kami jadikan mereka buah mulut dan kami jadikan mereka sehancur-hancurnya, sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi setiap orang yang sabar lagi bersyukur”. (QS Saba’(34) ayat 19).

9.Iqab

Iqab berasal dari kata ‘aqaba yang berati menghukum atau membalas. Beberapa dikaitkan dengan azab karena membalas dosa manusia, yang lainya juga ada yang membalas kelalaian manusia dari membaca tanda-tanda Allah di alam raya. sesuai firman Allah :

وَإِنْ عَاقَبْتُم فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مِا عُوقِبْتُم بِهِ وَلَئنْ صَبَرْتُم لَهُوَ خَيْراٌ لِلصَّابِرِينَ

Artinya: “dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS An-Nahl(16) ayat 126).

10.Nazilah

Nazilah berasal dari kata nazala yang berati turun. Pada istilah ini Allah menggambarkan bencana sebagai hal yang turun untuk membalas orang yang mengingkari firman Allah. Memiliki arti yang hampir sama dengan azab. Sebagaimana pada firman Allah :

كَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى المُقْتَسِمِين (90) الَّذينَ جَعَلُوا القُرآنَ عِضِينَ


Artinya: “Sebagaimana (kami telah memberikan peringatan), kami telah menurunkan azabkepada orang yang membagi-bagi kitab Allahyaitu yang menjadikan Al Qur’an itu terbagi-bagi.” (QS Al-Hijr(15):90-91)

Allah membeda-bedakan cara untuk menggambarkan suatu peristiwa bencana dengan maksud agar manusia paham apa dan mengapa bencana dapat terjadi. Bencana terjadi ada yang karena ulah manusia merusak keseimbangan alam dan sosial ada pula yang terjadi karena dosa manusia serta ada pula yang karena manusia lalai melihat tanda-tanda alam seperti siklus gunung berapi, siklus gempa, dst.

Pembedaan istilah dalam Al Qur’an ini memberikan pemahaman yang luas akan bencana sehingga manusia dapat lebih arif dalam menyikapinya dengan senantiasa bersyukur dan bersabar serta tidak mudah menghakimi suatu kejadian dengan hukuman atau cobaan. Perbedaan ini juga mengingatkan manusia untuk tidak lalai menghadapi siklus alam dan tidak merusak keseimbanganya melalui persiapan dan perhitungan resiko yang ada.

Memperhatikan istilah-istilah yang telah disebutkan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bencana yang terjadi pada dasarnya adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri. Namun, disisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa kesemuanya itu sudah menjadi ketentuan dan hukum Allah, yang telah tertulis dalam lauhul mahfudz.

Dalam tataran makna, bencana yang terjadi dan mendatangkan gangguan serius bagi kehidupan manusia, dalam bahasa Al Quran dan Hadits disebut dengan musibah, bala, atau fitnah, yakni sebagai cobaan atau ujian bagi manusia. Terkadang ujian dan cobaan tersebut mengakibatkan kerugian, kerusakan dan kehancuran (tadmir dan tamziq) atau lumpuhnya fungsi-fungsi sosial dalam masyarakat (halak dan fasad); dengan pengertian bahwa bencana tersebut tidak hanya menimpa orang yang bersalah atau yang telah melakukan kerusakan di muka bumi, melainkan juga orang yang tidak berbuat salah.

Di sisi lain dapat dikatakan bahwa jika manusia yang berdosa ditimpa mudharat (kerugian) akibat bencana tersebut, maka hal itu merupakan akibat dosanya yang merupakan ‘iqab (hukuman), nazilah atau bahkan adzab atas perbuatannya.

Sedangkan bagi orang yang tidak berdosa dan mereka masih hidup adalah bala’, yakni ujian untuk melihat kualitas keimanan mereka. Adapun yang wafat tetapi tidak berdosa, atau kesalahannya tidak setimpal dengan dampak buruk bencana tersebut, maka hal itu merupakan tangga yang mengantar mereka untuk memperoleh kedudukan yang tinggi disisi Allah.

Hal ini sesuai fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang dimuat dalam majalah Suara Muhammadiyah No. 11, edisi 1-15 Juni 2009. Pengertian ini diperluas dengan berbagai istilah yang ada dalam Al Quran dan Hadits.

Sumber : Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah Jilid 3, Bagian Keempat, Pembahasan Kedua tentang Fikih Kebencanaan. Hal.613-616, dengan penyesuaian.

Hits: 110

Tags: Al Quranbencanamajelis tarjih dan tajdid
ShareTweetShare

Baca Juga

Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H

Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H

March 21, 2023
Manhaj Tarjih, Kaderisasi Tarjih dan Majelis Tarjih Diperkenalkan Kepada Jawatanfatwa Negeri Perlis

Manhaj Tarjih, Kaderisasi Tarjih dan Majelis Tarjih Diperkenalkan Kepada Jawatanfatwa Negeri Perlis

March 3, 2023

Batasan Selama Masa Iddah Terkait dengan Perkawinan

February 27, 2023
Ingin Menjadi Wali Allah ? Begini Kriteria dan Tuntunannya

Ingin Menjadi Wali Allah ? Begini Kriteria dan Tuntunannya

February 22, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

March 23, 2023
Puasa Bukan Hanya Dimensi Fikih, Tapi juga Adab dan Spiritual

Puasa Bukan Hanya Dimensi Fikih, Tapi juga Adab dan Spiritual

March 22, 2023

Anjuran untuk Mengajak Sanak Keluarga Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

March 21, 2023

Berita Terpopuler

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023

Islam Berkemajuan, Upaya Muhammadiyah Merekonstruksi Ulang Kejayaan Islam

March 25, 2023

Hati-hati, Tidur Setelah Sahur Ternyata Memicu Enam Resiko Penyakit Berbahaya

March 24, 2023

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023

Setiap Hari Selama Ramadan, UMY Sediakan 5 Ribu Porsi Takjil, Non Muslim Juga Boleh Ambil

March 24, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.