Riwayat tentang masa remaja Nabi Muhammad Saw sangat terbatas. Tidak ada kronik resmi, catatan biografi atau arsip tertulis yang menyimpan detail kehidupannya sejak kecil hingga remaja. Hal ini membuat masa muda Nabi Saw seakan diselimuti kabut sejarah.
Tentu sangat berbeda dengan tradisi literasi di tempat lain. Di Romawi, sejarawan seperti Suetonius (penulis pada abad ke-2 M) mencatat dengan rinci masa kanak-kanak tokoh-tokoh besar dalam karyanya De Vita Caesarum. Dari catatan itu, kita bisa menelusuri bagaimana seorang anak bernama Gaius Octavius tumbuh di tengah perebutan kekuasaan politik yang kejam menjadi pendiri dinasti kekaisaran terbesar di dunia Barat.
Demikian pula di Tiongkok, tradisi historiografi telah terorganisir secara rapi. Kehidupan Kaisar Taizong dari Dinasti Tang (abad ke-7 M), dicatat dengan teliti sejak muda dalam buku sejarah resmi seperti Jiu Tang Shu (Sejarah Lama Dinasti Tang) dan Xin Tang Shu (Sejarah Baru Dinasti Tang). Dari sana, kita tahu bagaimana seorang pangeran muda bernama Li Shimin menapaki jalannya menuju tahta kekaisaran.
Dalam konteks Arab, mayoritas masyarakat mungkin tidak menyangka Nabi Saw akan menjadi tokoh besar. Hal ini barangkali yang membuat tidak ada desakan budaya untuk mendokumentasikan masa kecilnya. Akhirnya mereka lebih mengandalkan tradisi lisan ketimbang tulisan. Karena itu dokumentasi masa remaja Nabi Saw yang sampai kepada kita hanyalah potongan-potongan kecil.
Seandainya Nabi Muhammad Saw tumbuh di abad ke-21, mungkin kisah masa mudanya akan jauh lebih mudah kita telusuri. Setiap langkah hidupnya bisa saja terdokumentasi dalam bentuk foto, video, unggahan media sosial atau arsip digital yang nyaris mustahil hilang.
Namun justru karena beliau hidup dalam masyarakat yang nyaris tanpa tradisi tulis-menulis, masa mudanya hadir kepada kita dalam bentuk fragmen-fragmen ingatan yang samar.
Salah satu peristiwa yang samar-samar masih diingat bersumber dari kesaksian Nabi Saw sendiri. Beliau pernah bersabda bahwa ketika masih remaja ia ikut dalam Perang Fijar. Sebagai anak bawang, waktu itu tugasnya hanya mengumpulkan anak-anak panah lalu menyerahkannya kepada para paman yang sedang berperang.
Sabda di atas menjadi dasar bahwa Nabi benar-benar hadir dalam perang tersebut. Barangkali beliau menyebutnya kembali sebagai kenangan masa muda, sebelum datang masa kenabian. Dari kenangan pribadi Nabi inilah, kita dapat membuka kembali kisah kelam yang menjadi salah satu potret penting kondisi sosial Arab pra-Islam.
Kisah Perang Fijar adalah pengingat pahit tentang rapuhnya tatanan sosial di Jazirah Arab abad ke-6. Pada masa itu, biarpun masyarakat Makkah menyembah berhala, mereka masih menjaga erat warisan Nabi Ibrahim. Dua di antaranya adalah kesucian Tanah Haram (wilayah Mekkah) dan kesucian bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum): Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Namun, kepentingan politik dan dendam antar-suku pada masa Jahiliyah ini sering kali lebih kuat daripada norma kesucian yang mereka akui bersama. Perang Fijar ini melibatkan dua persekutuan suku besar di jazirah Arab:
- Kinanah: Suku ini adalah cabang yang lebih besar, dan darinya berasal suku Quraisy (penduduk Makkah).
- Qays Aylan: Cabang besar lain yang mencakup suku-suku seperti Ghatafan dan Hawazin.
Semua bermula dari sebuah tragedi pembunuhan. Seorang pria dari suku Kinanah menghabisi seorang anggota suku Hawazin. Pembunuhan ini merupakan pelanggaran karena terjadi pada bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum), yakni waktu yang secara adat istiadat diharamkan untuk berperang atau menumpahkan darah.
Setelah melakukan pembunuhan, sang pelaku dari suku Kinanah ini melarikan diri ke Tanah Haram (Mekkah). Sejak lama tempat itu dijaga sebagai wilayah netral, di mana tidak boleh ada pertumpahan darah. Mekkah adalah baladan amīnan (negeri yang aman damai). Tetapi, amarah lebih kuat dari aturan.
Orang-orang Hawazin tetap mengejar, menuntut darah, bahkan di tanah yang seharusnya suci dari kekerasan. Quraisy, yang berada di pihak Kinanah, menolak keras tuntutan tersebut. Bagi mereka, menodai kehormatan tempat suci untuk balas dendam adalah aib besar. Mereka bersikeras bahwa baik Tanah Haram maupun bulan haram tidak boleh dinodai dengan aksi pembalasan.
Namun, penolakan itu hanya memperbesar ketegangan. Suasana yang semula bisa diselesaikan dengan negosiasi berubah menjadi api perang. Suku Hawazin dan Qays Aylan melancarkan serangan terhadap Quraisy dan Kinanah. Bentrokan pun pecah dan berlangsung selama beberapa waktu di sekitar Makkah.
Pada awalnya, pihak Quraisy berada dalam posisi terdesak. Namun perlahan keadaan berbalik, hingga mereka berhasil menguasai jalannya peperangan. Riwayat menyebutkan bahwa setiap kali Nabi Saw hadir bersama pasukan Quraisy, mereka selalu unggul, tetapi ketika beliau tidak ikut, keadaan cenderung merugikan mereka.
Sejak itu peristiwa tersebut dikenal sebagai Perang Fijar, Perang Kedurhakaan. Nama itu lahir karena kedua kubu sama-sama jatuh dalam pelanggaran berat. Kinanah bersalah karena menumpahkan darah di bulan haram, dan Qays Aylan dan Hawazin pun bersalah karena menodai kesucian Tanah Haram. Keduanya sama-sama melanggar fondasi terpenting kehidupan sosial Arab.
Kedua belah pihak menyadari bahwa perang ini hanya membawa kehancuran dan kerugian. Pertempuran Fijar ini kemudian berakhir dengan perjanjian damai. Quraisy sepakat membayar diyat (uang darah) kepada pihak Hawazin, sehingga pertikaian dihentikan. Meski konflik berakhir tanpa kemenangan mutlak, luka sosial dan memori kelamnya tetap membekas di kalangan suku-suku Arab.
Di sinilah kamu bisa merenung. Nabi Saw tidak pernah menyesali keterlibatannya dalam Perang Fijar. Beliau tetap hadir meski kedua pihak sama-sama berada dalam posisi salah. Memang benar, beliau tidak turun langsung sebagai prajurit dan hanya mengumpulkan anak-anak panah, tetapi itu tetap sebuah bentuk kontribusi nyata.
Jika pandangan itu dibawa ke dunia sekarang, kita bisa melihat bahwa banyak konflik modern juga tidak sesederhana hitam dan putih. Tidak semua pihak sepenuhnya benar dan tidak semua pihak sepenuhnya salah. Serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 memang keliru, tetapi balasan Israel setelah itu jauh lebih kejam karena berubah menjadi genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina yang tidak bersenjata.
Dalam keadaan seperti ini, membela Palestina bisa dilakukan dengan caramu sendiri. Kamu mungkin tidak berada di medan perang, tetapi kamu tetap bisa ikut menegakkan nilai kemanusiaan. Caranya bisa lewat boikot terhadap produk yang mendukung Israel, berdonasi kepada lembaga kemanusiaan terpercaya atau sekadar menyuarakan hak-hak hidup rakyat Palestina di media sosial.
Referensi:
Julian Romane, Rise of the Tang Dynasty: The Reunification of China and the Military Response to The Steppe Nomads (581-626), Barnsley: Pen & Sword Book, 2018.
Lihat debat antara Mehid Hasan dan Eylon Levy bertajuk: “Were Israel’s Actions in the Gaza War Justified?”, https://opentodebate.org/debate/were-israels-actions-in-the-gaza-war-justified/, diakses pada Jumat, 03 Oktober 2025.
Tristan Power dan Roy K. Gibson (ed.), Suetonius the Biographer: Studies in Roman Lives, Oxford: Oxford University Press, 2014.
Yasir Qadhi, The Sīrah of the Prophet: A Contemporary and Original Analysis, Leicestershire: The Islamic Foundation, 2023.
