Jumat, 6 November 2026
ID EN AR
ID EN AR

Menyambungkan Legasi KH Mas Mansur, Munas Tarjih XXXIII Digelar di Surabaya

Oleh ilham • • 3 Menit Min
Menyambungkan Legasi KH Mas Mansur, Munas Tarjih XXXIII Digelar di Surabaya

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURABAYA – Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah mengangkat lima agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan pemahaman keislaman, persoalan sosial, dan tantangan kebangsaan. Lima agenda tersebut meliputi Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, Risalah Akidah Islam, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Pembukaan Munas Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).

Ustadi menjelaskan, penyelenggaraan Munas Tarjih di Surabaya memiliki pertimbangan historis. Kota ini merupakan tempat kelahiran KH Mas Mansur, Pahlawan Nasional yang memiliki peran penting dalam perkembangan tarjih Muhammadiyah. KH Mas Mansur tercatat sebagai Ketua Majelis Tarjih pertama pada 1927 sekaligus salah satu tokoh peletak dasar gerakan tarjih di lingkungan Muhammadiyah.

Menurutnya, pemilihan Surabaya menjadi momentum untuk menyambungkan kembali legasi KH Mas Mansur dengan perkembangan pemikiran dan gerakan Muhammadiyah masa kini. Semangat perjuangan Mas Mansur dalam menggerakkan persyarikatan dan bangsa diharapkan turut mewarnai pembahasan berbagai persoalan dalam Munas Tarjih kali ini.

“Isu-isu yang berkembang akan kita sambungkan dengan spirit KH Mas Mansur yang luar biasa menggerakkan Muhammadiyah, menggerakkan bangsa untuk terus berkembang maju sebagai bangsa yang bermartabat dan terhormat,” ungkapnya.

Terkait lima agenda pembahasan, Ustadi menerangkan bahwa Fikih Lanjut Usia akan mengkaji persoalan kehidupan kelompok lanjut usia melalui perspektif keislaman yang lebih komprehensif. Pembahasan ini melanjutkan diskusi mengenai aspek spiritualitas dan agama yang sebelumnya telah disampaikan oleh Agus Taufiqurrahman.

Agenda kedua adalah Fikih Kedaulatan Pangan. Menurut Ustadi, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Namun, kekayaan tersebut perlu diimbangi dengan perspektif dan kebijakan pangan yang kuat agar bangsa Indonesia memiliki ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Indonesia adalah negara yang sangat kaya, tetapi dalam konteks pangan kita perlu perspektif yang lebih kaya lagi supaya kita punya kekuatan dan ketahanan pangan yang luar biasa,” jelasnya.

Agenda ketiga ialah Risalah Akidah Islam dalam perspektif Muhammadiyah. Pembahasan ini diarahkan untuk merumuskan pemahaman akidah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah sekaligus mencerminkan karakter Islam Berkemajuan. Muhammadiyah, menurut Ustadi, perlu memiliki rumusan yang memperlihatkan kekhasan pandangan akidahnya.

Agenda keempat, Risalah Akhlak Islam Praktis, merupakan pengembangan dari Risalah Akhlak Islam Filosofis. Rumusan praktis ini diharapkan dapat menerjemahkan prinsip-prinsip akhlak Islam ke dalam kehidupan nyata, sesuai dengan karakter dan orientasi Islam Berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah.

Adapun agenda kelima berkaitan dengan pengembangan Himpunan Putusan Tarjih, khususnya pembahasan hukum taswib, yakni bacaan al-shalātu khairum minan naum dalam azan Subuh. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan produk pemikiran tarjih agar tetap relevan dengan kebutuhan umat.

Selain sidang komisi yang membahas lima agenda tersebut, rangkaian Munas Tarjih XXXIII juga diisi dengan seminar mengenai kedaulatan pangan serta seminar tentang legasi KH Mas Mansur dalam bidang tarjih, kebangsaan, sosial, dan budaya.

Salah satu agenda yang turut mendapat perhatian ialah Muhammadiyah Heritage Walk. Kegiatan ini merupakan napak tilas perjalanan perjuangan KH Mas Mansur di Surabaya. Rute kegiatan dimulai dari Masjid KH Mas Mansur, dilanjutkan ke rumah beliau, kemudian berakhir di makam KH Mas Mansur.

Ustadi menjelaskan bahwa kunjungan ke makam tersebut juga menjadi kesempatan untuk mendoakan KH Mas Mansur sekaligus mengambil inspirasi dari gagasan dan perjuangannya.

Dalam laporannya, Ustadi menyebutkan bahwa Munas Tarjih XXXIII diikuti sekitar 320 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah peserta dari luar negeri, antara lain Malaysia, Singapura, dan Kamboja, juga turut hadir. Seluruh peserta selanjutnya akan terlibat dalam pembahasan melalui lima komisi sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

Menutup sambutannya, Ustadi berharap Munas Tarjih XXXIII dapat menghasilkan keputusan dan rumusan pemikiran yang memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia. Ia juga menegaskan harapan agar Muhammadiyah terus mengambil peran dalam memandu perjalanan bangsa menuju masa depan yang unggul dan bermartabat.

“Semoga Munas Tarjih ke-33 ini menghasilkan sesuatu yang luar biasa, memberikan sumbangan kepada umat Islam khususnya dan kepada bangsa Indonesia pada umumnya. Semoga Muhammadiyah berdiri tegak memandu perjalanan Indonesia sebagai bangsa yang unggul, bermartabat, dan hebat untuk masa yang akan datang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan