MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kolonialitas bukan hanya warisan dalam bidang politik atau ekonomi, tetapi juga menyelinap jauh ke dalam disiplin ilmu, termasuk studi-studi keislaman.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, dalam Pidato Kebudayaan yang digelar Yayasan Bentala Tamaddun Nusantara di Masjid Syuhada Yogyakarta, Sabtu (20/09).
Menurut Rofiq, kolonialitas dalam studi Islam dapat dilihat dari dominasi standar pengetahuan yang cenderung Eropa-sentris.
“Kolonialitas ilmu-ilmu keislaman dapat diamati dari berbagai manifestasinya, terutama pada fenomena di mana standar validitas pengetahuan didominasi oleh standar yang bersifat Eropa-sentris,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada dua faktor utama mengapa hal itu terjadi. Pertama, secara historis studi Islam sejak lama menjadi ranah para orientalis.
“Legacy epistemik orientalis masih cukup kuat dalam tradisi kesarjanaan Islam, sebagian membawa watak kolonial yang judgmental,” kata Rofiq.
Kedua, globalisasi membuat para sarjana Muslim bersentuhan dengan literatur Barat kolonial, namun saringan dekolonisasi yang lemah menyebabkan mereka sering kali terjebak dalam cara pandang tersebut tanpa disadari.
Filsafat Ilmu yang Terlalu Barat-Sentris
Rofiq mengisahkan pengamatannya saat menempuh studi pascasarjana di Indonesia. Hampir semua kurikulum filsafat ilmu di perguruan tinggi, baik negeri maupun Islam, dimulai dari tokoh-tokoh Yunani kuno seperti Aristoteles dan Socrates hingga filsuf modern seperti Thomas Kuhn, Imre Lakatos, dan Karl Popper.
“Yang absen adalah perspektif Islam tentang ilmu. Padahal, dalam Al-Qur’an dan Sunnah, ilmu selalu berhubungan erat dengan amal dan adab. Ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan filsafat ilmu kita,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pengabaian terhadap pandangan filosofis sarjana Muslim tentang sains. Padahal, menurut Shoaib Ahmed Malik dari University of Edinburgh, terdapat setidaknya tujuh paradigma dalam tradisi Islam, mulai dari Muktazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah, Teosofi Ibnu Arabi, hingga Asari yang diwakili Ibnu Taimiyah.
Rofiq juga menyebut karya monumental Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant, yang mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi tentang sains serta meneliti makna kata ‘ilm dalam literatur adab, sastra, dan fikih. Demikian pula karya Rajih ʿAbd al-Hamid al-Kurdi, yang membandingkan filsafat ilmu dalam Al-Qur’an, karya sarjana Muslim, dan filsuf Barat.
“Pendekatan holistik seperti itu seharusnya menjadi diskursus kita, bukan semata-mata mengulang narasi filsafat Barat,” jelasnya.
Kolonialitas dalam Studi Hadis
Selain filsafat, Rofiq menyinggung kolonialitas dalam bidang hadis. Ia mencontohkan perdebatan tentang usia pernikahan Aisyah RA. Hadis sahih menyebut Aisyah menikah pada usia tujuh tahun dan tinggal serumah dengan Nabi pada usia sembilan tahun.
Namun, sejumlah pemikir Muslim modern, termasuk Syekh Jasser Auda, menggugat hadis tersebut dengan alasan bertentangan dengan Al-Qur’an dan sejarah. Gelombang pemikiran ini cukup besar di era kontemporer.
Rofiq menilai, gugatan semacam itu tidak bisa dilepaskan dari pengaruh cara pandang kolonial Barat. “Pandangan Barat modern dijadikan kriteria untuk mengukur praktik historis masa lalu. Dalam ilmu sejarah, ini disebut anakronisme,” tandasnya.
Bagi Rofiq, dekolonisasi bukanlah anti-Barat, melainkan upaya mengembalikan proporsi dalam membaca khazanah keilmuan Islam. Ia mengajak sarjana Muslim untuk lebih kritis, tidak terjebak dalam standar pengetahuan kolonial, sekaligus tetap terbuka pada warisan Barat yang berharga.
“Dekolonisasi adalah kerja panjang untuk mengidentifikasi bias epistemik, lalu membangun paradigma alternatif yang berpijak pada tradisi Islam sendiri,” kata Rofiq.
