MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin, menegaskan bahwa pemikiran akidah dalam Muhammadiyah tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan terus berkembang sesuai dengan semangat tajdid.
Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini dalam acara Seminar Sehari Risalah Akidah Islam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (29/09).
Muttaqin membuka presentasinya dengan menanggapi anggapan bahwa ilmu kalam mandek dan hanya berputar pada isu klasik.
“Saya melihat perkembangan ilmu kalam tidak mandek-mandek amat. Di Fakultas Ushuluddin, misalnya, ada mata kuliah kalam kontemporer yang mengkaji pemikiran-pemikiran modern, sebagaimana telah dieksplorasi oleh narasumber sebelumnya seperti Ustaz Hamim Ilyas,” ujarnya.
Ia menampilkan video pendek yang merefleksikan kebutuhan redefinisi akidah yang autentik. Menurutnya, Muhammadiyah telah merintis langkah ini, termasuk upaya Majelis Tarjih dan Tajdid Jawa Tengah dalam merumuskan jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang akidah.
Sebelum masuk lebih jauh, Muttaqin memberi penjelasan bahwa ia bukan ahli akidah, melainkan pengamat dari dalam (insider observer). Ia juga menekankan bahwa istilah akidah, kalam, ushuluddin, dan teologi Islam memiliki nuansa makna berbeda, namun dalam paparannya digunakan secara bergantian.
Jejak Pemikiran Akidah Muhammadiyah
Mengutip karya Indonesia and Islam in Transition oleh Leonard C. Sebastian dan Syed Huzaifah Bin Othman Alkaff, ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah lahir dari inspirasi reformisme Islam, terutama pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Rida. Gerakan ini sejak awal memadukan penafsiran rasional terhadap Al-Qur’an dengan keterbukaan pada ilmu modern, meski di dalamnya juga ada unsur puritanisme.
Muttaqin menyebutkan label puritanisme yang pernah diberikan peneliti Barat seperti James Peacock dalam Purifying the Faith. Namun, ia mengajak hadirin merenungkan apakah label itu memang diterima oleh warga Muhammadiyah sendiri.
“Ketika atribut puritan membuat kita merasa oke, mungkin kita terima. Tapi kalau ada atribut yang kurang sesuai, kita tersentak dan bertanya, ‘Apa iya seperti itu?’” katanya.
Ia juga mengulas aktivisme sosial dan pendidikan Muhammadiyah yang berjalan paralel dengan semangat pelayanan agama lain. Studi Alwi Shihab dan pengalaman sejarah Muhammadiyah dengan Ahmadiyah pada 1920-an menjadi contohnya.
Menurut Muttaqin, Muhammadiyah konsisten menolak praktik takhayul karena tidak sejalan dengan Al-Qur’an dan hadis maupun pendekatan ilmiah.
“Apakah ada yang menolak pandangan ini? Saya kira kita setuju bahwa Muhammadiyah berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum yang sah, meskipun mengakui pentingnya ijmak dalam menafsirkan ajaran Islam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah bukan sekadar organisasi teologis, melainkan gerakan reformis yang kokoh dengan amal usahanya. Konsep teopraksis ia perkenalkan untuk menegaskan bahwa akidah harus mewujud dalam kehidupan nyata, bukan berhenti pada wacana.
Muttaqin memetakan perkembangan pemikiran akidah dalam tiga era, yakni awal, klasik, dan modern, seraya membandingkannya dengan teologi Kristen yang juga memiliki variasi ortodoks, konservatif, hingga pembebasan. Dalam konteks Muhammadiyah, ia menyebut teologi al-Ma’un ala K.H. Ahmad Dahlan, gagasan tauhid sosial Amin Rais, tafsir tematik Hamim Ilyas, hingga ekoteologi seperti fikih air, kebencanaan, dan informasi.
Tantangan dan Arah ke Depan
Muttaqin menilai pemikiran akidah Muhammadiyah masih dalam proses becoming, belum mapan. Karena itu, perlu terus dikurasi agar sesuai dengan identitas gerakan dakwah, tajdid, ilmu, dan pelayanan kemanusiaan.
“Kita perlu merumuskan akidah atau teologi yang memberikan landasan nyaman bagi seluruh ekosistem Muhammadiyah, termasuk pimpinan, amal usaha, dan organisasi otonom seperti Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO),” jelasnya.
Ia menyinggung pula tantangan puritanisme yang kadang dianggap kurang akomodatif terhadap budaya lokal, sementara moderasi beragama menekankan pentingnya keramahan terhadap tradisi masyarakat.
Dalam penutupnya, Muttaqin menekankan pentingnya teologi Islam wasatiyah berkemajuan yang responsif terhadap tantangan zaman.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk merumuskan akidah yang tidak hanya kokoh secara teoretis, tetapi juga mampu menggerakkan Muhammadiyah sebagai kekuatan dakwah dan tajdid yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.
