MUHAMMADIYAH.OR.ID, KULONPROGO – Konferensi Mufasir Muhammadiyah III yang digelar Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Kamis-Sabtu (29–31/08) di Kulonprogo, DU Yogyakarta, menjadi forum strategis mempercepat penyusunan Tafsir at-Tanwīr.
Selain diikuti para mufasir dari berbagai daerah dari luar maupun dalam negeri, forum ini juga menghadirkan kontribusi penting mufasir perempuan yang turut menulis bagian tertentu dari al-Qur’an.
Sebagai tafsir jamā‘ī (kolektif), keterlibatan mufasir perempuan sangat berarti untuk memperkaya sudut pandang. Kehadiran mereka membuka kemungkinan hadirnya tafsir yang lebih menyentuh aspek-aspek kehidupan yang selama ini mungkin terabaikan.
Di antara mufasir perempuan yang terlibat adalah:
- Lailatul Fithriyah Azzakiyah, S.H.I., M.Pd.I – menafsirkan surah al-Qamar 1–16, 18–21, 23–31 (Juz 27).
- Taslimah, S.T., M.Pd – al-Qamar 17, 22, 32, 33–55 (Juz 27).
- Izza Royyani, M.Ag – al-Mumtahanah 1–13 (Juz 28).
- Sheila Ardiana, Lc., M.A – al-Taḥrīm 1–12 (Juz 28).
- Dr. Naila M Tazkiyyah, S.E.Ak., M.M – al-Qiyāmah 1–40 (Juz 29).
- Dr. Thalhah, S.Ag., M.A – al-A‘lā 1–19 (Juz 30).
- Khoirul Bariyyah, M.H – al-Qadr 1–5, al-Bayyinah 1–8 (Juz 30).
Mengabdi Lewat Tafsir, Didukung Penuh Keluarga
Salah satu mufasir perempuan yang turut serta adalah Sheila Ardiana, kader ‘Aisyiyah asal Pati yang kini tengah menempuh studi doktoral bidang tafsir di Universitas al-Azhar, Kairo. Ia mendapat amanah menafsirkan surah al-Taḥrīm ayat 1–12 (Juz 28).
Dalam wawancara bersama tim Muhammadiyah.or.id pada sela-sela acara konferensi, Sheila menyampaikan alasannya mengikuti kegiatan ini.
“Bismillah, ini wujud kontribusi dalam beramal saleh untuk meraih ridha Allah. Saya bersyukur atas anugerah kemampuan yang Allah berikan melalui pengalaman belajar tafsir dan ‘Ulūmul Qur’ān sejak S1 hingga S3 di Al-Azhar,” ujar Sheila.
Dari bekal keilmuan yang ia tekuni bertahun-tahun itu, Sheila merasa terpanggil untuk tidak hanya menulis, tetapi juga memberi teladan bagi sesama perempuan agar lebih percaya diri dalam mengambil peran strategis di bidang keilmuan Islam.
“Saya ingin membangkitkan semangat perempuan, bahwa mereka mampu berkontribusi memberi manfaat bagi umat, khususnya dalam bidang keilmuan,” ungkapnya.
Meski aktif menulis tafsir, Sheila tetap menomorsatukan peran sebagai ibu dan istri.
“Alhamdulillah, saya mendapat izin dan dukungan penuh dari suami, sehingga bisa mengikuti sekaligus menyelesaikan tugas tafsir at-Tanwir. Manajemen waktu dan tekad kuat menjadi kunci, agar kewajiban menulis tafsir tetap berjalan tanpa mengabaikan tugas domestik dan mendidik anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas, menegaskan bahwa Konferensi Mufasir Muhammadiyah III bukan sekadar forum akademik, tetapi wadah kolaborasi nyata dalam penyusunan Tafsir at-Tanwir.
Dari 89 naskah tafsir yang masuk, 51 dipresentasikan dan diuji dalam forum ini untuk memastikan kualitas metodologis dan relevansi dengan tantangan umat.
Kehadiran mufasir perempuan dalam forum ini menjadi penanda bahwa Tafsir at-Tanwīr benar-benar disusun dengan perspektif inklusif, moderat, dan berkemajuan, sesuai dengan semangat tema konferensi:
“Mewujudkan Tafsir at-Tanwir Muhammadiyah sebagai Landasan Gerak Pemikiran Tajdīd yang Responsif dan Dinamis untuk Memajukan Indonesia dan Mencerahkan Semesta.”
