Bulan Safar, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharram adalah empat bulan haram dari 12 bulan Hijriyyah. Disebut “bulan haram” karena terhormat dan suci. Maka pada bulan-bulan ini, amalan-amalan kebaikan akan berlipat ganda, walaupun begitu juga perbuatan buruk juga bisa berlipat ganda. Lalu apa hikmah yang tersembunyi di balik adanya bulan-bulan haram ini ?
Antara Bulan Haram dan Tanah Haram
Dalam agama Islam, selain bulan-bulan haram, juga ada tanah haram. Sebagaimana bulan haram, tanah haram juga memiliki aturan yang sama, perbuatan baik atau buruk berlipat ganda, bahkan seringkali terbalas saat itu juga. Tanah haram hanya ada dua, yaitu Makkah dan Madinah, akan tetapi bulan haram ada empat : Safar, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharram.
Tanah suci dalam agama Islam hanya ada dua tempat, akan tetapi waktu yang terhormat ada empat. Sebuah hikmah penting adalah bahwa setiap muslim perlu untuk menghargai waktu, karena waktu merupakan hal berharga yang jarang disyukuri dan seringkali disesali ketika telah berlalu.
Seperti halnya waktu dan tempat yang mustajab untuk berdo’a. Pada hakikatnya semua tempat dan waktu untuk berdo’a adalah setiap saat dan setiap tempat, kecuali di tempat yang kotor dan tidak diperbolehkan berdoa seperti kamar mandi.
Akan tetapi tempat yang disebut sebagai tempat berdo’a yang mudah terkabul tidak banyak, salah satunya adalah Multazam, yaitu tempat kecil yang terdapat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Selain tanah haram meliputi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi secara lebih umum.
Sedangkan waktu terkabulnya do’a sangat banyak, seperti pada sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqomah, Jum’at sore menjelang maghrib, ketika terzalimi, dan masih banyak lagi.
Sehingga Islam mengajarkan kepada setiap muslim untuk menghargai waktu. Tidak hanya dalam ibadah seperti ketepatan waktu dalam melaksanakan shalat lima waktu, tetapi juga kesempatan yang ada, sehat sebelum sakit, muda sebelum tua, dan kesempatan yang seringkali disadari dan disyukuri.
termasuk disiplin dalam berbagai hal, memanfaatkan waktu untuk yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat, dan meninggalkan hal-hal yang tidak perlu seperti perdebatan tanpa arah di media sosial, dan mempermasalahkan hal-hal sepele hingga menimbulkan permusuhan sesama Muslim. (Faruqi)