Salah satu sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh jamaah haji atau umrah adalah membaca kalimat talbiyah. Kalimat ini tidak hanya menjadi sebuah ritual, tetapi juga sebuah deklarasi penuh makna yang menghidupkan semangat pengabdian kepada Allah SWT. Lafal talbiyah yang disepakati ulama dan sesuai dengan riwayat populer dari Rasulullah SAW berbunyi:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni‘mata laka wal-mulk, la syarika lak.
“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan [juga milik-Mu].”
Talbiyah ini mengandung pengakuan total atas keesaan dan kekuasaan Allah SWT. Ketika jamaah haji atau umrah mengucapkan talbiyah, mereka menyatakan ketaatan dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah pernyataan iman yang mendalam, mengingatkan setiap muslim tentang tujuan utama dari ibadah mereka.
Membaca Talbiyah
Masalah membaca lafal talbiyah ini dapat dilakukan secara individual, bersama-sama, atau melalui komando yang kemudian diikuti oleh anggota jamaah. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis dari Ibn Mas’ud RA:
“Dari ‘Abd ar-Rahman Ibn Yazid dan al-Aswad Ibn Yazid keduanya berkata: Kami mendengar ‘Abdullah Ibn Mas’ud berkata di Jam‘ (nama tempat): Aku mendengar orang (Nabi SAW) yang diturunkan kepadanya surat al-Baqarah di tempat ini membaca “Labbaikallahumma labbaik,” sesudah itu ia membaca talbiyah dan kami pun ikut bertalbiyah (memulai ihram)” [H.R. Muslim].
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW membaca talbiyah dan para sahabat mengikutinya, baik secara bersama-sama maupun setelah mendengarnya dari Nabi SAW. Ini menguatkan bahwa talbiyah bisa dilakukan dengan berbagai cara sesuai situasi dan kondisi, baik secara mandiri maupun kolektif.