MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGAYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Maesyaroh, memberikan paparan mengenai berbagai macam kalender hijriah yang berkembang di kalangan umat Islam. Paparannya dilakukan dalam acara Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal pada Jumat (5/1).
Maesyaroh menguraikan beberapa jenis kalender hijriah yang dikenal di kalangan umat Islam, termasuk Kalender Ilyas, Nidlal Qassum, Hijriah Universal, ISESCO, Ummul Qura, dan Kalender Putusan Istanbul. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keberadaan kalender dalam kehidupan umat Islam, baik sebagai pencatat fenomena, standar waktu transaksi, maupun alat untuk merekonstruksi catatan pribadi.
Lebih lanjut, Maesyaroh menjelaskan bahwa fungsi kalender hijriah terbagi menjadi dua aspek, yaitu aspek ibadah dan aspek muamalah. Dalam konteks ibadah, kalender berperan sebagai penentu waktu pelaksanaan berbagai aktivitas keagamaan; sementara dalam muamalah, kalender menjadi acuan waktu untuk transaksi dan kegiatan sehari-hari.
“Kalender Hijriah sebagai pengorganisir waktu merupakan keniscayaan bagi umat Islam,” ujar Maesyaroh. Ia menegaskan bahwa keberadaan kalender yang dapat memberikan kepastian waktu jauh ke depan sangat penting, terutama dalam konteks ibadah, seperti puasa Arafah.
Sebagai solusi, Maesyaroh menyarankan penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang berlaku serentak di seluruh dunia dengan prinsip satu hari satu tanggal. Langkah ini diharapkan dapat mengakomodir kepentingan umat Islam, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa Arafah, dan menciptakan satu kerangka waktu yang seragam bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia.
Pentingnya Garis Tanggal Internasional
Selain itu, pakar falak Muhammadiyah dari kalangan perempuan, Anisah Budiwati, turut membahas aspek krusial terkait dengan pemahaman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Fokus paparannya meliputi konsep awal hari, garis batas tanggal internasional, dan bagaimana kedua elemen tersebut berpengaruh pada implementasi KHGT.
Anisah mengungkapkan bahwa untuk memahami KHGT, sangat penting untuk memiliki pemahaman yang kuat terkait konsep awal hari dan garis batas tanggal internasional. Dalam konteks ini, Anisah menjelaskan sistem koordinat bumi, zona waktu, jam dan permulaan hari, serta peran International Date Line (IDL) atau Garis Tanggal Internasional.
Menurut Anisah, IDL merupakan sistem waktu yang diterapkan berdasarkan kesepakatan dunia. Pemahaman mengenai IDL menjadi krusial karena memiliki hubungan langsung dengan KHGT. IDL digunakan sebagai penentu syarat terlihatnya bulan baru di berbagai lokasi di dunia, dan hal ini menjadi salah satu prinsip KHGT.
Syarat pertama KHGT adalah terjadinya ijtimak (konjungsi bulan) di suatu tempat di seluruh dunia. Sementara syarat kedua adalah dimulainya bulan baru ketika di setiap bagian di muka Bumi sebelum pukul 12.00 GMT telah memenuhi kriteria tertentu, seperti elongasi minimal 8 derajat dan ketinggian bulan di atas ufuk pada saat matahari terbenam minimal 5 derajat. Pukul 12.00 GMT ini juga memiliki kaitan dengan IDL.
Pemahaman mendalam tentang IDL menjadi kunci dalam merumuskan Kalender Hijriah Global Tunggal. Anisah Budiwati memberikan penekanan pada pentingnya elemen-elemen ini dalam mencapai kepastian waktu yang diperlukan dalam konteks penyusunan kalender global bagi umat Islam. Dengan demikian, keseluruhan paparan di seminar ini memberikan wawasan holistik dan mendalam mengenai berbagai aspek yang terlibat dalam implementasi KHGT.