MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Meski Indonesia dikenal sebagai negara bahari, kesejahteraan kaum nelayan belum sepenuhnya terwujud. Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Tahun 2022 merilis, jumlah nelayan miskin ekstrem sebesar 555.720 atau sekitar 8,8 persen dari total 6.289.167 penduduk miskin ekstrem di Indonesia.
Menurut Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nurul Yamin, fakta di atas menjadi pendorong bagi gerakan pencerahan Muhammadiyah.
“Karena salah satu fenomena kemiskinan di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik adalah nelayan pesisir. Karena itu pemberdayaan nelayan pesisir adalah prioritas Muhammadiyah,” ucapnya dalam Forum Nelayan MPM yang bertempat di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (14/10).
Mengingat banyak faktor yang mempengaruhi kesejahteraan nelayan, misalnya seperti faktor struktural (kebijakan negara) dan dinamika pasar, nelayan menurut Nurul Yamin tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri, tetapi harus saling berjamaah. Pada poin inilah Muhammadiyah membentuk JALAMU (Jamaah Nelayan Muhammadiyah).
“Muhammadiyah lewat MPM melihat dan ingin mengajak nelayan seluruh Indonesia bahwa kebersamaan para nelayan itulah yang bisa memajukan dan mensejahterakan nelayan itu sendiri. Oleh karena itu MPM mengajak seluruh nelayan di Indonesia mari berjamaah,” ucapnya memberikan sambutan.
Selain melaunching logo JALAMU, MPM pada forum diskusi yang dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2014-2019, Susi Pudjiastuti ini juga bertekad untuk membangun Kampung Nelayan Berkemajuan.
“Pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir hanya bisa berjalan kalau para nelayan itu punya kemampuan, kemauan utk masifikasi perubahan diri ke arah yg lebih baik dan berkemajuan,” kata Nurul Yamin.
Pembentukan Kampung Nelayan Berkemajuan dan pemberdayaan masyarakat pesisir, di sisi lain menurutnya adalah untuk menerjemahkan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-48 tentang gerakan pencerahan bagi komunitas khusus di akar rumput.
“Salah satu poin penting dari keputusan Muktamar ke-48 di Surakarta adalah bagaimana memajukan dan mencerahkan komunitas-komunitas khusus di akar rumput yang MPM menerjemahkan salah satunya yang harus sama-sama kita majukan dan cerahkan adalah akar rumput nelayan Indonesia,” tegasnya. (afn)