Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Pengertian dan Prinsip-prinsip Ibadah dalam Islam

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengertian dan Prinsip-prinsip Ibadah dalam Islam

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ibadah secara bahasa ialah taat, tunduk, merendahkan diri, dan menghambakan diri. Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Niki Alma Febriana Fauzi pada Rabu (13/09) di Kantor PP Muhammadiyah, salah satu tujuan utama ibadah dalam Islam adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta melaksanakan apa yang diizinkan oleh syariat.

Menurut Niki Alma, ibadah dapat dibagi menjadi dua kategori utama. Pertama, ada ibadah yang tidak memiliki tatacara yang terinci (‘ammah). Ini adalah bentuk-bentuk ibadah yang bisa kita lakukan dalam berbagai cara yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi kita, misalnya doa, zikir, dan sedekah. Kedua, ada ibadah yang telah diatur dengan rinci (khashshah), baik dari segi waktu maupun tempatnya, seperti salat lima waktu yang diwajibkan dan haji yang harus dilakukan di Mekah.

Oleh karena itu, ibadah bukan hanya tindakan ritual, tetapi juga merupakan cerminan dari hubungan pribadi antara seorang Muslim dengan Allah. Ini adalah panggilan untuk hidup dengan penuh kesadaran akan keberadaan Allah, patuh kepada-Nya, dan bersedia mengorbankan diri demi-Nya. Dengan melakukan ibadah dengan sebaik-baiknya, umat Islam berharap dapat mencapai kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta dan mencapai kebahagiaan abadi di akhirat.

Prinsip-prinsip Ibadah dalam Islam

Niki Alma menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam ibadah Islam adalah keyakinan bahwa yang berhak disembah hanya Allah (لا يعبد الا الله). Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Quran dalam surat An-Nisa ayat 48 dan 116, yang menyatakan bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mengaitkan sesuatu selain Allah dengan ibadah) dan akan mengampuni dosa-dosa selainnya jika Dia berkehendak.

MateriTerkait

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Muhammadiyah dan Baznas Jalin Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan Islam

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Selain itu, dalam Islam, ibadah harus dilakukan tanpa perantara. Allah tidak memiliki sekutu atau perantara yang dapat menghubungkan manusia kepada-Nya. Seperti yang dinyatakan dalam surat Ash-Shura ayat 11, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.”

Prinsip berikutnya adalah ibadah harus didasari oleh ikhlas, yaitu dilakukan dengan tulus dan ikhlas hanya untuk Allah. Ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Bayyina ayat 5, yang menyatakan bahwa manusia diperintahkan untuk beribadah kepada Allah dengan tulus.

Tuntunan langsung dari Al Quran dan Al Sunah juga merupakan bagian penting dalam ibadah (terutama ibadah khashshah). Sebagaimana hadis Rasulullah SAW. yang diriwayatkan oleh Aisyah, “Barangsiapa melakukan suatu amal perbuatan yang tidak ada tuntunan dari kami, maka amal perbuatan itu tertolak.”

Selanjutnya, dalam Islam, terdapat prinsip untuk memelihara keseimbangan antara unsur rohani dan jasmani. Ini berarti bahwa ibadah tidak hanya melibatkan ritual spiritual, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan sehari-hari, seperti pekerjaan, pendidikan, dan hubungan sosial. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 185, Allah menginginkan kemudahan bagi umat-Nya.

Terakhir, ibadah dalam Islam diajarkan untuk menjadi mudah dan meringankan beban umat. Allah tidak menghendaki kesulitan dalam beribadah, seperti yang diungkapkan dalam Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 185, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, bukan kesulitan.”

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ibadah ini dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam diharapkan dapat mencapai kedekatan dengan Allah dan mendapatkan keberkahan dalam hidup mereka. Ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan yang benar merupakan salah satu jalan untuk mencapai tujuan tersebut.

Tags: islammajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahprinsip ibadah dalam Islam
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Tempat Kerja dari Agus Taufiqurrahman

Next Post

MPM Pusat Entaskan Kemiskinan Ekstrim melalui Pemberdayaan Masyarakat Sinergis dan Kolaboratif

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
MPM Pusat Entaskan Kemiskinan Ekstrim melalui Pemberdayaan Masyarakat Sinergis dan Kolaboratif

MPM Pusat Entaskan Kemiskinan Ekstrim melalui Pemberdayaan Masyarakat Sinergis dan Kolaboratif

Siswa SMP Muhammadiyah Ini Sabet Juara di Ajang Sains Nasional

Siswa SMP Muhammadiyah Ini Sabet Juara di Ajang Sains Nasional

Tanggap Darurat Muhammadiyah pada Gempa Bumi Maroko Diapresiasi Lembaga Kemanusiaan Internasional 

Tanggap Darurat Muhammadiyah pada Gempa Bumi Maroko Diapresiasi Lembaga Kemanusiaan Internasional 

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.