MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN—Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) telah melaksanakan pengamatan Hilal Awal Zulhijah 1444 H pada Ahad (18/06) kemarin. Pengamatan dilakukan di dua lokasi, yaitu Gedung Kampus Pascasarjana UMSU, Lt. 7, Jl. Denai Medan, dan Pantai Kedai Tiga Barus. Menurut data hisab OIF UMSU, hilal awal Zulhijah 1444 H telah diprediksi akan terlihat pada Senin, 19 Juni 2023 M, dengan ketinggian 1° di Medan dan Barus.
Namun, ketinggian tersebut menyebabkan hilal sulit diamati, terutama di Kota Medan, Sumatera Utara. Bangunan perkotaan menghalangi pengamatan hilal, sehingga tidak dapat terlihat. Demikian pula, tim OIF UMSU yang melakukan pengamatan di Pantai Kedai Tiga Barus melaporkan bahwa pepohonan di seberang pulau menghalangi pengamatan hilal, sehingga sulit untuk melihatnya dari lokasi tersebut.
Pengamatan yang dilakukan di lantai 7 Gedung Kampus Pascasarjana UMSU Jl. Denai Medan dihadiri oleh rombongan media yang meliput perkembangan pemantauan Hilal di lokasi tersebut. Kepala OIF UMSU, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menyampaikan informasi tentang hari raya Idul Adha kepada rombongan media yang hadir.
“Berdasarkan posisi Hilal dengan tinggi 1 derajat 4 menit, menurut konsep Muhammadiyah yang menggunakan konsep Hisab Hakiki Wujudul Hilal, malam ini setelah Matahari terbenam atau saat azan berkumandang, maka besok sudah masuk tanggal 1 Zulhijah 1444 H,” ujar Arwin.
Arwin juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan penentuan hari raya Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 M, sementara pemerintah mengumumkan melalui sidang isbat bahwa Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.
Dalam pernyataannya, Arwin menjelaskan bahwa perbedaan penentuan hari raya Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah disebabkan oleh metode penghitungan yang berbeda. Muhammadiyah menggunakan konsep Hisab Hakiki Wujudul Hilal, di mana penentuan awal bulan berdasarkan tiga syarat: (1) telah terjadi ijtimak; (2) ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam; dan (3) pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.