Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Analisis Kebijakan dan Implementasi Penurunan Perkawinan Anak dalam Perspektif GEDSI

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Rohika Kurniadi Sari, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (KemenPPA) Anak RI menyampaikan bahwa KemenPPA sudah melakukan upaya-upaya untuk pencegahan dan penurunan perkawinan anak. 

Dijelaska Rohika strategi yang dilakukan KemenPPA untuk pencegahan perkawinan anak ada lima hal, pertama, optimalisasi kapasitas anak, kedua, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, ketiga, aksesibilitas dan perluasan layanan, keempat, penguatan regulasi dan kelembagaan, dan kelima penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Bentuk nyata dari upaya yang dilakukan KemenPPA salah satunya adalah melakukan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) yang memastikan tidak ada perkawinan anak. Kemudian, adanya forum anak sebagai wadah dan menjadi kekuatan kita untuk menjadi strategi yang cukup baik melalui anak dan teman sebayanya. Juga penguatan melalui keluarga juga dilakukan dengan program layanan di tingkat provinsi atau pun kota, dengan tujuan memampukan mereka menjadi keluarga yang melakukan pengasuhan berbasis anak. 

“Melalui satuan pendidikan, ramah anak atau madrasah bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kemenag dalam penilaian akreditasi sekolah untuk monitoring dan pendampingan siswa,” kata Rohika, Selasa (19/7), dalam acara Workshop Analisis Kebijakan dan Implementasi Penurunan Perkawinan Anak dalam Perspektif GEDSI. 

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

KemenPPA juga melakukan pengutan melalui kampanye masif dengan mengajak tokoh-tokoh agama, adat, dan masyarakat. Dilanjutkan dengan adanya advokasi melalui peraturan dalam bentuk perda. Selain itu juga advokasi dalam bidang pendidikan dan kesehatan.  

“Kami yakin melalui diskusi dan forum ini menjadi salah satu yang membantu Pemerintah dan memutus mata rantai perkawinan anak,” pesannya.

Good Practices Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Maros

Hadir secara daring dalam kegiatan yang sama, Fitri Adhecahya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros menyampaikan good practices pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Maros.

Ia menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Maros untuk mencegah perkawinan anak di antaranya dengan memasukkan regulasi tentang perkawinan anak dan ada peraturan. Misalnya diwujudkan dalam peraturan daerah, peraturan desa, dan lainnya. 

“Kami juga melakukan jejaring dengan Kemenag dalam berbagai kegiatan yang diinisiasi oleh Koalisi Pencegahan Perkawinan anak dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kemudian juga mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk mendukung pencegahan anak,” jelasnya.

Pemerintah Maros sendiri juga menetapkan indikator jumlah desa yang terbebas dari perkawinan anak. 

“Untuk tahun ini sudah ada 6 desa yang mempunyai perdes tentang kebijakan perkawinan anak. Termasuk juga salah satu dalam stada terlibatnya mou untuk pencegahan perkawinan anak, yaitu ada penghargaan bagi desa yang melakukan pencegahan perkawinan anak,” terangnya. 

Pemerintah Maros juga memberikan sanksi dalam proses pencegahan perkawinan anak. Pertama sanksi administratif berupa tidak diberikan izin pesta pernikahan, kemudian sanksi sosial yakni pernikahan tidak dihadiri pemerintah desa, imam desa, dan pejabat pemerintah lainnya. 

Peran Kemenag dalam Program Ketahanan Keluarga

Agus Suryo Suripto, Kepala Sub Direktorat Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI menegaskan bahwa UU Perkawinan menganut asas pendewasaan usia kawin agar dapat membentuk usia yang baik.

“Bagaimana bisa membentuk keluarga yang baik jika usianya anak-anak. Ini harus menjadi awareness bagi orang tua, tokoh masyarakat dan agama di lingkungan masing-masing bahwa pendewasaan usia kawin adalah makna filosofis untuk kesejahteraan keluarga itu sendiri,” ungkapnya. 

Kemenag menangan dari hulu ke hilir maka yang pertama kali kami intervensi adalah anak itu, mereka perlu mendapatkan self awareness. Maka Kemenag melakukan layanan bimbingan bagi remaja, bimbingan pra nikah pemuda/pemudi yang belum menikah, bimbingan pra nikah bagi calon pengantin, bimbingan bagi keluarga muda dan bimbingan bagi pasangan suami istri. 

Dilanjutkan Agus bahwa Kemenag juga melakukan intervensi Stunting melalui bina keluarga sakinah. “Kami merasa ini perlu karena tanggung jawab mengatasi permasalahan bangsa adalah tangung jawab bersama yang menjadi bagian masyarakat itu tentu kita akan melakukan peran itu dalam bidang masing-masing,” jelasnya. 

Tags: aisyiyahanalisis kebijakan dan implementasiperkawinan anakperspektif gedsi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Cegah Perkawinan Anak, Kunci Atasi Kemiskinan dan Lahirkan Generasi Berkualitas

Next Post

Fenomena Citayam Fashion Week Viral, Begini Penjelasan Sosiolog Muhammadiyah

Baca Juga

Qoryah Toyyibah, Solusi ‘Aisyiyah Tekan Angka Perceraian dan Kekerasan pada Perempuan
Berita

Sentuhan Dakwah ‘Aisyiyah Harus Menggembirakan dan Memberikan Optimisme

10/06/2024
‘Aisyiyah Dorong Akselerasi Energi Baru Terbarukan
Berita

‘Aisyiyah Dorong Akselerasi Energi Baru Terbarukan

10/06/2024
‘Aisyiyah Tak Kenal Lelah Berjuang Demi Kemajuan Perempuan
Berita

‘Aisyiyah Kembangkan Inovasi Layanan Kesejahteraan Lansia

08/06/2024
Gerakan Perempuan Berkemajuan ‘Aisyiyah Lahir Genuin dari Ajaran Islam
Berita

Gerakan Perempuan Berkemajuan ‘Aisyiyah Lahir Genuin dari Ajaran Islam

19/05/2024
Next Post
Fenomena Citayam Fashion Week Viral, Begini Penjelasan Sosiolog Muhammadiyah

Fenomena Citayam Fashion Week Viral, Begini Penjelasan Sosiolog Muhammadiyah

Seperti Apa Pengertian Bencana Menurut Muhammadiyah?

Meluruskan Akidah dan Pemahaman Umat Terhadap Bencana, MDMC Gagas Lewat Program Ini

Relawan Muhammadiyah, Ingat! Menolong Korban Bencana Pun Harus Secara Bermartabat

Relawan Muhammadiyah, Ingat! Menolong Korban Bencana Pun Harus Secara Bermartabat

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.