Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Siaran Televisi Konvensional Dimatikan Tahun Depan, TVMU Sudah Ambil Ancang-Ancang Penuh

by afandi
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Siaran Televisi Konvensional Dimatikan Tahun Depan, TVMU Sudah Ambil Ancang-Ancang Penuh

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Sempat mundur dari jadwal, Pemerintah melalui Kementerian Informasi akhirnya menetapkan untuk memulai proses migrasi siaran televisi (tv) analog ke tv digital (analog switch off/ASO) tahun depan.

Dilakukan lewat tiga tahapan, ASO dimulai pada 30 April 2022 dan berakhir 2 November 2022. Dampak dari kebijakan ini, siaran televisi konvensional lewat antena/parabola akan sepenuhnya dihentikan.

Migrasi televisi digital sejatinya telah dilakukan di banyak negara. Kebijakan ini juga memberi harapan bagi masyarakat di seluruh pelosok nusantara untuk mendapatkan tayangan yang lebih jernih dan berkualitas.

Ditambah lagi, ASO menghindarkan Indonesia dari protes negara tetangga yang sering terganggu oleh frekuensi siaran televisi nasional.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Menanggapi rencana ini, Wakil Ketua Bidang Informasi Publik dan Broadcasting Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Edy Kuscahyanto menyebut Muhammadiyah telah siap menyambut ASO. ASO adalah peluang besar bagi Muhammadiyah mensyiarkan dakwahnya secara masif.

Dalam siaran TVMU “Diskusi Reflektif Bulan Bermuhammadiyah”, Rabu (15/12), Edy memaparkan bahwa perhatian Muhammadiyah harus terfokus pada penguasaan wilayah supply chain (rantai pasok) industri digital, baik dari produksi konten, penyiaran, hingga produksi set up box yang bisa mengubah tv konvensional menjadi tv digital. Apalagi persaingan dinilainya akan berjalan ketat.

Di sisi penyedia konten, Edy menilai TVMU bisa bersaing dengan sekira 1200-an kontestan TV digital. Berdirinya ribuan Amal Usaha dan sebaran aktivitas Muhammadiyah di seluruh tanah air dianggap Edy cukup sebagai modal persaingan.

SMK Muhammadiyah di berbagai tempat juga diharapkannya segera memproduksi set up box tv digital yang diperkirakan akan banyak dicari oleh 60 juta masyarakat pengguna tv lama sejak kebijakan ASO mulai diberlakukan.

Kendala utama bagi Muhammadiyah menurutnya justru muncul dari perizinan pendirian TVMU di berbagai daerah. Edy menyayangkan minimnya kepemilikan badan hukum Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) oleh Muhammadiyah.

“Dari sisi LPS terlalu kecil sebuah organisasi yang besar seperti Muhammadiyah hanya punya satu LPS, yaitu di Jakarta. Inilah yang membuat kue iklan kita tidak bisa menggarap iklan-iklan yang besar-besar,” keluhnya.

Mensiasati ASO 2022 dan perluasan siaran TVMU secara nasional, Edy mendorong Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah saling bersinergi membangun LPS di daerahnya masing-masing mengingat biaya yang dibutuhkan cukup mahal terutama untuk menyewa perangkat multipleksing (MUX) untuk penyiaran. TVMU pusat menurutnya siap menyediakan konten-konten bagi TVMU daerah.

“Memang itu juga perlu biaya tapi itu dimudahka, apalagi nanti ada uji layak operasi. Jadi nanti tidak lagi repot. Yang penting kita punya studio, konten, tempat, MoU dengan pemilik MUX, kita ajukan ke Kominfo dengan badan hukum TVMU Pusat, kita akan diberikan frekuensi di wilayah masing-masing,” jelasnya.

“Karena itu perlu ada jaringan-jaringan di daerah, di 120 layanan, paling tidak di 11 kota yang disurvei Neilsen, Muhammadiyah harus ada LPS,” kata Edy.

Solusi terakhir bagi PDM maupun PWM yang tidak bisa mendirikan LPS, Edy menilai masih ada celah yang bisa dilakukan lewat Lembaga Penyiaran Komunitas atau LPK yang memiliki cakupan biaya lebih rendah.

“Itu nantinya tinggal berjaringan dengan TVMU saja yang mensiarkan dan mereka merelay ke wilayah-wilayah dan itu kekuatan dan potensi kita untuk menyongsong era siaran tv digital yang tidak dimiliki oleh tv-tv lain,” pungkasnya.

Tags: komunikasiSiaran Televisi KonvensionaltelevisiTVMU
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ciptakan Robot Pensteril Ruangan, Mahasiswa UMP Raih Juara 1 Kompetisi Nasional Kemenko PMK

Next Post

Muhammadiyah Lantik Rektor ITBM Pertama di Bali

Baca Juga

Dakwah Digital Jangan Membuat Jamaah Masjid Sepi
Berita

Pesan Syawalan Dahlan Rais, Jaga Komunikasi dan Syukur

22/04/2024
Perkuat Dakwah Persyarikatan, TvMu dan UM Palembang Perkuat Kerja Sama
Berita

Perkuat Dakwah Persyarikatan, TvMu dan UM Palembang Perkuat Kerja Sama

09/07/2023
Kehumasan sebagai Lokomotif di Jantung PTMA
Berita

Kehumasan sebagai Lokomotif di Jantung PTMA

05/08/2022
Muktamar ke-48 akan Manfaatkan Teknologi Komunikasi Berbasis Jaringan
Berita

Muktamar ke-48 akan Manfaatkan Teknologi Komunikasi Berbasis Jaringan

05/03/2022
Next Post
Muhammadiyah Lantik Rektor ITBM Pertama di Bali

Muhammadiyah Lantik Rektor ITBM Pertama di Bali

Hubungan Perempuan dan Laki-laki bukan Relasi Kuasa Melainkan Relasi Setara

Hubungan Perempuan dan Laki-laki bukan Relasi Kuasa Melainkan Relasi Setara

Film Pendek Karya Mahasiswa Muhammadiyah Sabet Juara 1 Film Moderasi Beragama Kemenag RI

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.