MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Mengutip dari Pokok Pikiran Pertama Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Miftahul Haq menyebut bahwa tauhid merupakan esensi dari ajaran Agama Islam. Berangkat dari pemahaman itu, Islam merupakan agama yang membebaskan umatnya dari belenggu keduniaan.
Tauhid tersebut juga menjadi landasan argumen bagi warga Muhammadiyah dalam melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah. Ketauhidan ini yang kemudian juga mendorong warga Muhammadiyah melakukan kegiatan amal saleh, yang keberadaannya bisa dimanfaatkan oleh umat secara luas.
Amal saleh yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah juga tidak boleh dilepaskan dari niatan beribadah. Sesuai dengan yang dijelaskan Majelis Tarjih, bahwa ibadah bukan hanya semata memiliki sisi mendekatkan diri kepada Allah, tapi juga menjalankan amal saleh yang sesuai dengan perintah-Nya.
Dalam mengejawantahkan Pokok Pikiran Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut, Muhammadiyah melalui majelis, lembaga, dan ortomnya (MLO) bergerak menyemarakan melalui pengajian-pengajian yang dikoordinasi mulai dari tingkat ranting sampai pusat.
Menyadari pentingnya pengajian dalam gerakan Muhammadiyah dari masa ke masa, Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini berpesan agar setiap Cabang dan Ranting menjaga agenda pengajian rutin.
Kiai Haji Abdur Rozak Fachruddin, Ketua PP Muhammadiyah (1968-1990) pernah berpesan bahwa “Pengajian adalah ruhnya Muhammadiyah. Tanpa Pengajian, Muhammadiyah ibarat Jasad yang Sudah Tidak Bernyawa”.
“Kita ini kan gerakan Islam, nilai-nilai Islam itu menjadi daya dorong untuk kita beraktivitas. Maka pengajian itu menjadi salah satu wujud kegiatan yang bisa menjadikan organisasi Muhammadiyah itu hidup,”rangkumnya dalam Pengajian Majelis Tabligh, Sabtu (20/11) secara daring.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya berbicara pengajian itu jangan di maknai pengajian dalam arti terbatas oleh ruang dan waktu atau materi.
Miftah menambahkan, pandemi bukan menjadi alasan untuk meniadakan pengajian. Pengajian rutin menurutnya bisa dialihkan pada sistem daring dan tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Miftahul Haq berpesan agar tingkatan Daerah, Cabang dan Ranting tidak terjebak pada metode dakwah secara tatap muka. Dakwah yang terpaku pada metode lama menurutnya akan tertinggal.
Bagaimana pengajian Muhammadiyah itu juga bisa menggerakkan, tidak hanya transfer pengetahuan keilmuan keagamaan tetapi juga bagaimana kemudian dapat menghidupkan kegiatan masyarakat.
“Tetapi kemudian Pengajian itu tidak sebatas transfer pengetahuan keagamaan tetapi juga bagaimana menuntunkan jamaah masyarakat untuk bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Mifta.