Bagian I
Halalbihalal-Silaturahmi
Istilah “Halalbihalal” sengaja dipakai dan disandingkan dengan “Silaturahmi” dalam acara Pimpinan Pusat ini untuk mengingatkan, bahwa kata ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1924 melalui Suara Muhammadiyah.
Halalbihalal-Silaturahmi haruslah menyatukan hati, pikiran, dan tindakan di tengah perbedaan demi kepentingan dan kemaslahatan kehidupan bersama yang lebih luas. Sekaligus menyambung hal-hal yang tidak terhubung atau tidak terkoneksi dan yang terputus. Hadis Nabi:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Artinya: “Silaturahmi bukanlah yang saling membalas kebaikan. Tetapi seorang yang berusaha menjalin hubungan baik meski lingkungan terdekat (relatives) merusak hubungan persaudaraan dengan dirinya” (H.R. al-Bukhari).
Unduh pidato lengkapnya di sini