Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Surat Sakti KH. Ahmad Dahlan dan Surat Kabar Djawi Hisworo

by adam
4 tahun ago
in Artikel, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Dalam Pengajian Virtual Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung, pada 13 Desember 2020 lampau, Ketua Umum Pimpunan Pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir sempat menyinggung bahwa karakter warga Muhammadiyah adalah mengedepankan ilmu, hikmah dan cara yang makruf termasuk dalam konteks nahi munkar.

Haedar Nashir mengingatkan bahwa sikap warga Muhammadiyah harus senantiasa jernih dan bijaksana dalam menanggapi masalah publik. Apa yang dikemukakan Haedar Nashir sesungguhnya berdasar langsung dari cara KH. Ahmad Dahlan menanggapi kasus-kasus “penistaan agama” yang belakangan menghiasi perdebatan ruang publik di Indonesia.

Pada 1918, saat Muhammadiyah baru berusia enam tahun, KH. Ahmad Dahlan tidak mengizinkan aktivis Muhammadiyah menempuh pendekatan konfrontatif untuk menanggapi kasus “penistaan agama.” Jadi apa yang dilakukan KH. Ahmad Dahlan?

Penistaan Islam oleh Surat Kabar Djawi Hisworo

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Pada tanggal 11 Januari 1918, Surat Kabar berbahasa Jawa, Djawi Hiswara asal Surakarta berupaya meraih perhatian masyarakat dengan cara paling kontroversial, yaitu membakar sentimen umat Islam.

Dalam artikel bersambung nomor 4 dan 5 atau edisi 9 berjudul “Pertjakapan Marto dan Djojo”, surat kabar Djawi Hiswara menulis bahwa Nabi Muhammad adalah peminum arak dan pecandu opium.

“Kandjeng Nabi Moehammad soeka minoem tjioe A.V.H. dan isap opioem atau makan djitjing (daging anjing),” demikian kutip Mu’arif dalam buku Covering Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemajuan dalam Sorotan Media Massa pada Zaman Kolonial Belanda (2020).

Tak cukup menghina Nabi mulia, Djawi Hiswara juga meledek Allah sebagai “seorang perempoean djalang”. Sontak, reaksi umat Islam mulai bergolak tak hanya di wilayah Semarang saja, tapi di seluruh Hindia Belanda.

Demonstrasi berjilid muncul di mana-mana menuntut sang penulis yaitu Djojodikoro dan sang kepala redaksi Martodarsono diadili. Di Surabaya, guru Ir. Soekarno, Tjokroaminoto bahkan membentuk Tentara Kandjeng Nabi Moehammad yang didukung oleh 35.000 orang dengan dukungan dana 3.000 gulden.

Respon Muhammadiyah

Alih-alih ikut memanaskan suasana, sikap Muhammadiyah justru terbilang jernih dan moderat. Mu’arif mencatat bahwa Muhammadiyah tidak mau terlibat dalam aksi yang kontra produktif dan hanya berjangka pendek.

Melalui surat terbuka tertanggal 15 Maret 1918, KH. Ahmad Dahlan mengirimkan pesan kepada Gubernur Jenderal Hindia-Belanda Johan Paul van Limburg Stirum supaya segera menindak Djawi Hisworo.

Ditandatangani KH. Ahmad Dahlan sebagai president Hoofdbestuur (pengurus besar) Muhammadiyah dan sekretaris R. Ng. Kartopringgo, pesan itu tertulis sebagai “Soerat Terboeka dipersembahkan kehadapan Srie Padoeka jang Dipertoean Besar Gouvernour General di Hindia Nederland,” demikian Islam Bergerak (1918) mencatat.

Pilihan Muhammadiyah untuk fokus pada aksi yang lebih bermanfaat nampaknya tepat, sebab pada akhirnya sang penulis Djojodikoro dan sang kepala redaksi Martodarsono tidak pernah dibawa ke pengadilan. Umat muslim yang turun dalam aksi berjilid-jilid pun telah capai dan merasa bosan.

Sementara itu Muhammadiyah tidak terpengaruh dan tetap fokus melakukan amal nyata dengan membangun berbagai divisi keumatan, termasuk membentuk PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) yang kelak mendampingi masyarakat terdampak letusan Gunung Kelud pada tahun 1919.

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineKH Ahmad Dahlan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pidato Pelantikan PDM dan PDNA Bekasi, Cak Nanto Puji Semangat Kader Persyarikatan

Next Post

Peta Jalan Pendidikan Muhammadiyah era Covid-19

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Peta Jalan Pendidikan Muhammadiyah era Covid-19

Peta Jalan Pendidikan Muhammadiyah era Covid-19

Media Sosial Sekolah sebagai Upaya Optimalisasi School Branding dan Product Marketing

Media Sosial Sekolah sebagai Upaya Optimalisasi School Branding dan Product Marketing

saat pimpinan Muhammadiyah menjadi teladan vaksin

Saat Para Pimpinan Muhammadiyah Menjadi Teladan Vaksinasi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.