Minggu, 17 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Haedar Nashir Terangkan Makna Khair al-Ummah

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — KH. Ahmad Dahlan memaknai QS. Ali Imran ayat 104 sebagai perintah untuk membentuk sebuah perkumpulan yang terorganisir dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar. Bila perkumpulan tersebut dilandasi keimanan kepada Allah dan sukses menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, maka janji Allah sebagaimana dalam QS. Ali Imran ayat 110 akan memberinya status sebagai khair al-ummah (umat terbaik).

Dalam Sabda Nabi tersirat bahwa khair al-ummah berarti sekelompok manusia yang paling banyak menebar manfaat bagi manusia (khair al-nas anfa’uhum li al-nas). Sementara dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 2, Muhammadiyah menempatkan khair al-ummah atau masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagai tujuan utama. Dengan kata lain, tujuan didirikannya Muhammadiyah adalah menebar manfaat bagi semesta.

Haedar Nashir menerangkan bahwa QS. Al-Baqarah ayat 143 menguatkan bahwa predikat khair al-ummah mengharuskan umat Islam untuk mengambil peran ummatan wasathan dan syuhada ‘ala al-nas. Konsep “wasath” dan “syuhada” dalam ayat ini juga sesungguhnya memiliki filosofi yang mendalam. Artinya, orang harus tahu peta konstalasi dan realitas empirik sehingga umat Islam harus melek ilmu pengetahuan dan tidak menutup diri dari lingkungan dan perkembangan global.

“Artinya, Muhammadiyah tidak boleh menjadi sekumpulan orang awam. Kyai Dahlan telah tepat memberi warna dengan pemikiran yang maju, selalu reform, dan menempatkan Islam selalu mampu selaras waktu dan tempat. Artinya, Dahlan memiliki visi yang visioner, maka organisasi ini harus diisi orang orang cerdas dan terpilih,” Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutannya di acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara pada Ahad (21/02).

MateriTerkait

Muhammadiyah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan di Usia 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Bolehkah Menjamak Salat ketika Mengikuti Lomba Agustusan?

Hari Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan, Mandat Sejarah yang Harus Terus Diperjuangkan

Bila Muhammadiyah ingin mendapat predikat khair al-ummah, maka organisasi ini, kata Haedar, tidak boleh berisi orang-orang awam. Haedar menerangkan bahwa orang awam berarti kering hati, dangkal pikiran, dan miskin wacana keilmuan. Naif dalam lisan dan perbuatan, dan tidak menghadirkan uswah al-hasanah bagi lingkungan setempat juga masuk sebagai kategori orang awam.

“Lebih dari itu, kita di Muhammadiyah memiliki tujuan menjadi khair al-ummah. Bagaimana mau terbaik kalau kita tidak terbaik, menjadi manusia terbaik, dan organisasi terbaik? Hadis Nabi mengungkapkan manusia terbaik adalah memberi manfaat. Manfaat itu lahir dari sikap, tindakan, perkataan yang memberi rahmat. Warga muhammadiyah harus menebar hikmah bukan menebar masalah,” tegas Haedar.

Umat tengahan merupakan bagian dari khair al-ummah yang menjadi pilihan Muhammadiyah di antara kutub ekstrem yang terus saling bertubrukan paham. Berdasarkan prinsip wasathiyyah, Haedar mengajak warga Muhammadiyah agar jangan sampai berapologi dengan perbedaan pemikiran. Bila perlu Muhammadiyah akan seboros-borosnya belanja pemikiran, sekalipun pemikiran tersebut berasal dari orang yang tidak percaya terhadap Tuhan.

“Jangan apologi terhadap pemikiran orang lain. Bila perlu kita belanja pemikiran seboros-borosnya dari berbagai sumber, bahkan dari orang ateis sekalipun, agar kita tahu apa yang membuat mereka jadi ateis, dan bagaimana cara kita beradu argumen dengan mereka. Belanja pemikiran itu akan memudahkan kita memilih mana pemikiran yang terbaik,” terang Haedar.

Seandainya Muhammadiyah anti terhadap perbedaan pemikiran, maka akan menjadi perkumpulan dengan cara pandang miopik, yaitu rabun dalam memandang kehidupan. Dunia miopik yang terkurung dalam kerangkeng sempit menyebabkan kehidupan penuh dengan saling curiga, rasa benci, dan berseteru dengan sikap menang sendiri. Terang saja Haedar menentang hal tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip khair al-ummah dan ummatan wasathan.

Tags: headlinekhoiro ummah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Harus Selalu Selaras Antara Kata dan Realita

Next Post

Kerja Kemanusiaan Muhammadiyah Harus Inklusif

Baca Juga

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka
Artikel

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

16/08/2025
Pendidikan Jalan Kemerdekaan
Artikel

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

16/08/2025
Khutbah Jumat: Mewujudkan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah
Artikel

Khutbah Jumat: Mewujudkan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

14/08/2025
Kemerdekaan Sejati Adalah Hilangnya Rasa Takut
Artikel

Kemerdekaan Sejati Adalah Hilangnya Rasa Takut

07/08/2025
Next Post

Kerja Kemanusiaan Muhammadiyah Harus Inklusif

Gerakan Filantropi dari Diacuhkan Sampai Menjadi Kebutuhan

Periode Baru PCIM Taiwan Diharapkan Menjangkau Lebih Luas Kader Pekerja Migran

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ittiḥād al-Maṭāliʿ adalah Pendapat Jumhur Ulama dalam Penetapan Kalender Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.