MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANTUL – Prestasi baru ditorehkan oleh Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadyah Yogyakarta (UMY) yang berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikat Unggul. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan BAN-PT No. 8193/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/XII/2020 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 15 Desember 2020 dan diberikan pada Sabtu (9/1).
Dr. Suranto, M.Pol, Kepala Badan Penjaminan Mutu UMY merespon dengan bangga atas pencapaian yang luar biasa ini. Ia mengatakan bahwa ini prestasi baru dan pertama khususnya dalam lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah seluruh Indonesia.
“Saya kira ini momentum yang sangat bagus untuk UMY, karena di Jogja sendiri program studi yang mendapatkan predikat akreditasi unggul baru UGM, UII dan sekarang diikuti UMY. Dan bahkan UMY juga jadi yang pertama di lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah,” ujarnya, Ahad (10/1).
Ia juga mengatakan bahwa akreditasi A dan akreditasi Unggul ini berbeda, karena instrumen akreditasi unggul ini lebih susah dan ketat misalnya dosen pengajar 40% harus bergelar doktor serta 60% dosen harus mempunyai jabatan fungsi dan indikator lainnya.
Ia juga berharap dengan adanya momentum ini prodi lain di UMY segera menysusul mendapatkan predikat yang sama. Suranto mengatakan bahwa saat ini sedang memetakan program studi di UMY yang sudah siap menuju unggul untuk kemudian diajukan. Kemudian juga menargetkan agar UMY bisa mendapatkan predikat unggul untuk akreditasi institusinya.
Sementara itu Dr. Ahim Abdurrahim, M.Si., SAS., Ak., CA, Ketua Progam Studi Akuntansi UMY menungkapkan bahwa dia dan timya sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi akreditasi ini sejak mereka dilantik.
“Di akreditasi ini juga perbedaanya jelas dibandingkan dengan akreditasi sebelumnya, kali ini kriteria penilaiannya ada 9 standar yang mencakup proses dan outcome seperti analisis lingkungan eksternal, kualitas pengelolaan intitusi yang memenuhi siklus sistem penjaminan mutu yang lengkap (PPEPP), pengukuran kepuasan semua stakeholders, serta luaran yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun nilai akreditasi suatu program studi memenuhi kriteria angka di atas 360, namun jika tidak memenuhi persyaratan unggul, maka akreditasi unggul tidak dapat diperoleh.