Selain Tidur Nyenyak, Berikut Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam fikih, seseorang yang tidak dalam keadaan berwudu atau batal wudunya disebut dengan hadas. Ketika seseorang dalam keadaan hadas, ...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam fikih, seseorang yang tidak dalam keadaan berwudu atau batal wudunya disebut dengan hadas. Ketika seseorang dalam keadaan hadas, ...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Menurut bahasa najis adalah apa saja yang dipandang kotor atau menjijikkan menurut agama (syar’i). Sedang pengertian najis menurut istilah, ...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dalam ihram, yaitu tahap awal melakukan haji atau umarah harus dalam keadaan suci dari hadas besar atau kecil. ...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Berdasarkan Hadis riwayat Abu Dawud dari Abu Ya'la bin Umayyah ra., orang yang mandi diperintahkan untuk tertutup tidak ...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Dokter Sagiran mengungkapkan bahwa prosesi pelaksanaan salat, secara tidak langsung memiliki makna kesehatan bagi orang yang melaksanakannya. ...
Read more© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.