Kurban untuk Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ibadah kurban pada dasarnya ditujukan kepada orang yang masih hidup, sudah balig, berakal, dan memiliki kelapangan harta. Setiap tahunnya, ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ibadah kurban pada dasarnya ditujukan kepada orang yang masih hidup, sudah balig, berakal, dan memiliki kelapangan harta. Setiap tahunnya, ...
Read moreDetails© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.