Minuman yang dapat Memabukkan Hukumnya Haram
Dalam Islam, keharaman minuman memabukkan atau khamr telah ditegaskan dalam Al-Quran dan hadis Nabi. Firman Allah dalam Q.S. Al-Maidah (5): ...
Read moreDetailsDalam Islam, keharaman minuman memabukkan atau khamr telah ditegaskan dalam Al-Quran dan hadis Nabi. Firman Allah dalam Q.S. Al-Maidah (5): ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Setelah sempat menuai polemik, Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 akhirnya memutuskan minuman keras ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Selasa, (2/3) Pemerintah memutuskan mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi atas political-will Presiden Jokowi dengan mencabut Perpres no 10/2021. Ketua Umum Pimpinan Pusat ...
Read moreDetailsBismillāhirrahmānirrahīm Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan perhatian seksama terhadap materi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku kecewa dengan kebijakan Pemerintah terkait penetapan industri minuman keras (miras) ...
Read moreDetails© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.