Haruskah Memakai Celana Cingkrang? Bagaimana Hukum Isbal?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Secara terminologi isbal adalah memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan kain, pakaian, celana atau sarung hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena ...
Read more