MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras (miras).
“Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” tegas Mu’ti pada Senin (1/3).
Mu’ti juga meminta Pemerintah selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat.