Thursday, June 30, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Mata Uang Kripto, Majelis Tarjih: Sebaiknya Berhati-hati Dulu

by ilham
8 months ago
in Berita, Nasional

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Salah satu catatan revolusioner saat ini jelas terjadi pada mata uang digital atau kripto. Mata uang kripto seperti bitcoin pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan dolar, rupiah, dan lainnya sebagai alat tukar, unit pengukuran, dan penyimpanan nilai. Bedanya, mata uang digital tidak tersentralisasi di bank, namun mempunyai enkripsi data yang sangat kuat.

Mata uang kripto dinilai menjadi instrumen investasi yang mampu melahirkan jutawan bahkan miliuner baru dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tentu saja menjadi sesuatu yang menggiurkan bagi generasi milenial.

Akan tetapi, Pakar ekonomi syariah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhammad Akhyar Adnan mengatakan bahwa model bisnis dari mata uang digital kripto ini masih belum jelas sehingga perlu berhati-hati.

“Betul di kita di Majelis Tarjih belum ada jawaban tegas, karena pembahasan ini pasti sangat rumit dan kita perlu mengundang sejumlah pakar. Di MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun masih dalam pembahasan.

MateriTerkait

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Bahtsul Masail NU Jatim nampaknya sudah memutuskan hal ini haram,” kata Akhyar dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (04/11).

Sebagai ahli keuangan syariah, Akhyar menilai aset kripto sangat tidak stabil dan ada kecenderungan mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan perjudian (maisir).

Sebab tidak ada sektor riil di mana tempat dananya berputar, cara kerjanya masih begitu kabur, tidak berbagi risiko tatkala merugi, sehingga aset kripto hanya menjadi alat spekulasi belaka.

“Dalam hal ini, investasi kripto minimal mengandung gharar atau ketidakpastian kripto itu barangnya apa, itu kan hanya semacam rekayasa komputer kemudian melibatkan uang, dana, yang kita tidak tahu cara kerjanya, tiba-tiba dapat untung atau rugi. Karenanya di sana mengandung maisir atau judi,” tutur dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Jumhur ulama saat ini cenderung berpendapat bahwa hal ini hukumnya haram. Karenanya, Akhyar menyampaikan pesan agar berhati-hati agar tidak mudah tergiur dengan mimpi mendapatkan keuntungan besar dengan cara-cara yang instan. Pasalnya, tidak sedikit orang yang justru mendapatkan kerugian yang begitu besar akibat bertaruh di aset kripto ini.

“Banyak kejadian yang mereka rugi besar. Memang penyakit kita itu banyak yang tergiur untuk laba besar dengan jangka pendek. Sebenarnya ini nyaris tidak ada dalam konsep keuangan dalam Islam. Dalam Islam, ada unsur berusaha,” ujar pria asal Pekanbaru, Riau, 13 Juni 1958 ini.

Akhyar kemudian mengibaratkan hal ini dengan bisnis tanaman. Menurutnya, tidak ada tanaman yang cepat tumbuh dan menghasilkan keuntungan yang besar. Taoge sebagai tanaman yang cepat tumbuh namun keuntungan yang dihasilkan tidak terlalu besar.

Sebaliknya, kayu jati minimal perlu menunggu setidaknya 10 tahun untuk dimanfaatkan, namun hasilnya besar. Analogi ini untuk menggambarkan bahwa jika ingin mendapatkan keuntungan yang besar perlu jangka waktu yang panjang, tidak bisa secara instan atau waktu yang pendek.

“Jadi saya memandang investasi itu ada analoginya yang sangat dekat dengan tanaman. Saya mencoba belajar dari itu, maka tidak ada ceritanya orang nanam taoge dalam hitungan hari atau bulan hasilnya besar. Kalau itu ada, maka kita perlu curiga ada sesuatu yang tidak benar di sana,” tegas alumni International Islamic University Malaysia ini.

Tags: Hukummajelis tarjih dan tajdidmata uang kriptotuntunan islam
ShareTweetShare

Baca Juga

Bagi yang Belum Paham, Ini 5 Prinsip dan Syarat Kalender Islam Global

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

June 28, 2022
Pertama-tama, menyiapkan diri untuk salat janazah dengan suci dari najis dan hadas, menghadap kiblat, menutup aurat, berdiri lurus dengan kepala bagi janazah laki-laki dan lurus pusar bagi janazah perempuan.

Tata Cara Salat Jenazah ‘versi’ Muhammadiyah

June 27, 2022
Masalah Kesehatan Mental Kian Memprihatinkan, Puasa Jadi Momentum Pemulihan

Perbanyak Puasa Sunah pada Tanggal 1 sampai dengan 9 Zulhijah!

June 17, 2022
Imbauan Majelis Tarjih untuk Iduladha, dari Taat Prokes sampai Potensi Perbedaan Waktu Pelaksanaan Hari Raya

Imbauan Majelis Tarjih untuk Iduladha, dari Taat Prokes sampai Potensi Perbedaan Waktu Pelaksanaan Hari Raya

June 17, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Kiamat Benar-benar akan Terjadi, Sudah Siapkah Kita?

2 days ago

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

10 hours ago

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

2 days ago

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

10 hours ago

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

10 hours ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

1 week ago

Rekomendasi

Virus Corona Varian Omicron, Lebih Bahaya Dari Varia Delta?

Virus Corona Varian Omicron, Lebih Bahaya Dari Varia Delta?

February 18, 2022
dana bencana Muhammadiyah

Muhammadiyah Dipercaya Banyak Pihak dalam Penyaluran Bantuan Bencana

January 28, 2021
Pedomani Produk Kebijakan dan Keputusan Persyarikatan, Insyaallah Selamat Dunia Akhirat

Pedomani Produk Kebijakan dan Keputusan Persyarikatan, Insyaallah Selamat Dunia Akhirat

April 12, 2022

2021 Masih Percaya Covid Konspirasi? Haedar Beri Tantangan Ini

April 3, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.