Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Seminar Anti Rokok PP IPM, Iklan Rokok Dianggap Masih Sulit Dikendalikan

by afandi
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.ID, DENPASAR – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyelenggarakan Seminar Tobacco Control Spesial Rakernas Bali 2021 yang mengusung tema “Jangan Ada Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok di antara Kita”, Sabtu (11/12).

Materi disampaikan oleh Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Ayu Swandewi Putri Astuti, dan Tenaga Ahli Menteri (TAM) Kominfo RI, Devie Rahmawati.
Menurut Ayu, iklan rokok berpengaruh pada naik atau turunnya angka perokok aktif di usia anak dan remaja.

“Menurut riset kesehatan dasar 2018, tren merokok orang dewasa tidak begitu signifikan, akan tetapi tren merokok di kalangan remaja cukup tinggi. Bahkan, riset menunjukkan bahwa ⅕ perokok di Indonesia mulai merokok sejak usia di bawah 17 tahun,” papar Ayu.

Per tahun, angka kematian akibat rokok di Indonesia menurut Ayu mencapai 260.000 jiwa. Sementara itu kerugian makro ekonomi yang dialami pemerintah pada tahun 2015 mencapai 596,61 triliun rupiah. Defisi BPJS juga terjadi karena penyakit katarospi—penyakit yang berkaitan dengan merokok.

MateriTerkait

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Muhammadiyah dan Baznas Jalin Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan Islam

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Ayu berharap pemerintah tak kalah kreatif dalam mengendalikan iklan rokok beserta edukasi untuk menghentikannya. Sebab pada umumnya perusahaan rokok menyasar industri kreatif.

“Mereka kerap kali mengadakan kegiatan yang dekat dengan kaum muda seperti penyelenggaraan konser musik, perlombaan, dan juga mengkampanyekan gaya hidup merokok dengan kreatif menggunakan tagar di media sosial,” ungkap Ayu.

Menyambung Ayu, Devie Rahmawati menilai industri rokok menggunakan teknik manipulatif dalam promosinya.

“Sebuah merek rokok menggunakan kata ‘ringan’ atau memanfaatkan desain yang kekinian dan menarik untuk menunjukkan jika produk tersebut tidak berbahaya,” ujar Devie.

Strategi lain pun muncul dengan munculnya e-cigarette yang melancarkan promosi sebagai rokok yang wangi dan menunjukkan gaya hidup kekinian.

“Promosi ini manipulatif dengan membuat narasi jika e-cigarette tidak berbahaya jika dibandingkan dengan rokok konvensional, padahal sebaliknya,” kata Devie.

Devie melanjutkan, bahwa anak muda menjadi sasaran promotor rokok karena semakin muda usia pengguna rokok, maka akan semakin lama pula mereka mengkonsumsi rokok. Hal ini berkaitan dengan pembentukan sosial tentang bagaimana remaja adalah entitas dalam fase pembentukan baik biologis ataupun psikologis.

“Mereka pun menjadi sasaran empuk ajang promosi suatu produk, termasuk rokok. Anak muda sebagai kultur simbolik menjadi pintu masuk yang kuat bagi promotor positif/negatif,” ujarnya.

Kemudian, ketika muncul studi yang menarasikan adanya hubungan rokok dengan penyakit karsinoma, perusahaan rokok dengan tegas menyanggah pembuktian klinis tentang bahaya rokok itu menggunakan taktik komunikasi.

“Sehingga komunikasi pun menjadi titik sentral untuk memperkuat argumentasi mereka dan terus mempromosikan rokok,” jelas Devie.

Sebagai pemungkas, Devie mengimbau jika upaya penghentian kampanye rokok tidak akan berhasil tanpa menggandeng masyarakat sebagai konsumen utama rokok. Terlebih jika narasi antirokok yang digaungkan pemerintah justru ditolak publik yang merupakan pengguna rokok dan mereka berada di sisi produsen.

“Tentu masalah ini akan menjadi tantangan yang sangat serius bagi negara dalam membudayakan gaya hidup sehat,” pungkas Devie.

Tags: anti rokokIklan rokokPP IPMSeminar
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kaji Energi Bebas Karbon, Kampus Muhammadiyah Ini Gandeng KBRI dan PCIM Jepang

Next Post

Sibuk Debat di Medsos, Kapan Terakhir Kali Kamu Baca Al Quran?

Baca Juga

Tancap Gas Rumuskan Program Kerja, PP IPM Periode 2023-2025 Gelar Rakerpim Sehari Pasca Pengukuhan
Berita

Tancap Gas Rumuskan Program Kerja, PP IPM Periode 2023-2025 Gelar Rakerpim Sehari Pasca Pengukuhan

30/09/2023
Resmi Dikukuhkan, PP IPM Periode 2023-2025 Bawa 6 Agenda Strategis untuk Menyiapkan Kader Pemimpin Indonesia Emas 2045
Berita

Resmi Dikukuhkan, PP IPM Periode 2023-2025 Bawa 6 Agenda Strategis untuk Menyiapkan Kader Pemimpin Indonesia Emas 2045

27/09/2023
Asah Kemampuan Literasi Para Kader, PP IPM Gelar Workshop Menulis Bersama Psikolog dan Penulis
Berita

Asah Kemampuan Literasi Para Kader, PP IPM Gelar Workshop Menulis Bersama Psikolog dan Penulis

24/07/2023
Ingin Tekan Angka Kekerasan Seksual, PP IPM Launching Platform Pelaporan Kekerasan Seksual
Berita

Ingin Tekan Angka Kekerasan Seksual, PP IPM Launching Platform Pelaporan Kekerasan Seksual

21/01/2023
Next Post
Sedang Mengalami Dinamika Kehidupan? Al Qur’an dan Sunnah Jawabannya

Sibuk Debat di Medsos, Kapan Terakhir Kali Kamu Baca Al Quran?

Implementasikan Pilar Ketiga Ekonomi, Muhammadiyah Lamongan Buka SPBU

Perkawinan Anak Tinggi, Tarjih dan NA Didorong Rekonstruksi Pemahaman Hadis Pernikahan Aisyah

Dalam Al Quran Ada Dua Perbedaan Karakteristik Ekonomi

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.