MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Puasa Ramadan adalah rukun Islam ketiga yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Secara bahasa, puasa memiliki makna menahan diri. Sebelum agama Islam datang dan disebarkan oleh Nabi Muhammad, Nabi Daud AS sudah menjalankan ibadah puasa.
Sementara itu, puasa Ramadan diperintahkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya pada bulan Syaban tahun kedua Hijriah, atau sekitar 624 Masehi. Perintah untuk melaksanakan puasa wajib bagi umat Islam di bulan Ramadan terdapat dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 183. Ketika wahyu itu turun, Nabi Muhammad Saw beserta para sahabatnya sedang membangun sebuah pemerintahan baru di Madinah.
Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) pada Rabu (29/03) mengungkapkan bahwa selama periode Kenabian, jumlah hari dalam Ramadan mayoritas 29 hari, bukan 30 hari. Anggapan tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Firdaus Yahya dari Darul Huffaz Learning Centre, Singapore.
Dalam acara yang bertajuk Diskusi Observatorium & Astronomi (DOA) Spesial Ramadan 1444 H ini, Firdaus menganalisis peristiwa dan data hisab Ramadan dan Syawal pada zaman Rasulullah Saw. Ia sampai pada kesimpulan bahwa bulan Ramadan selama masa Kenabian kebanyakan berjumlah 29 hari, daripada 30 hari.
“Rasulullah SAW sambut sembilan kali Ramadan bilangan bulan Ramadan yang mempunyai 29 Hari adalah lebih banyak dari pada yang 30 Hari. Maka tahun-tahun 2, 3, 8, 9, dan 10 Hijrah adalah 29 Hari Ramadan, hanya tahun 6 dan 7 sahaja kekal 30 hari Ramadan kerana kedudukan hilal bawah ufuk,” jelas Pakar Falak dari Singapore.
Menurut Firdaus, orang Arab Jahiliyah hingga di zaman Rasulullah Saw menggunakan kalender Lunisolar. “Selepas Rasul hijrah ke Madinah, kalender lunisolar orang Arab ini terus digunakan oleh umat Islam, tidak ada satu nash dari Al-Qur’an dan Hadis yang menunjukkan Rasulullah SAW setibanya di Madinah memerintahkan untuk menukar kalender Lunisolar orang arab agar ditukar ke Qamari atau lunar seperti yang kita gunakan sekarang ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala OIF UMSU Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa program DOA Spesial Ramadan 1444 H ini terdiri dari beberapa narasumber. “Ada empat narasumber kita pada program DOA Spesial Ramadan 1444 H kali ini yaitu pertama Dr. Firdaus Bin Yahya, Kedua Prof. Dr. Mulyadi Kartanegara, Ketiga Prof. Dr. Baharuddin Zainal,” ucapnya.
Arwin juga menyampaikan harapannya agar nantinya para hadirin mendapatkan pencerahan dan wawasan dari apa yang disampaikan oleh narasumber–narasumber DOA Spesial Ramadan 1444 H kali ini.